Status Moraturium, Begini Penjelasan Kemendagri soal Pemekaran Daerah
Pemekaran daerah mulai kabupaten dan kota hingga pembentukan provinsi baru menjadi isu panas di publik. Namun Kementerian Dalam Negeri.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pemekaran daerah mulai kabupaten dan kota hingga pembentukan provinsi baru menjadi isu panas di publik. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah isu rencana pemekaran daerah.
Termasuk isu pemekaran sembilan provinsi baru di Pulau Jawa. Isu tersebut belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial, dan memunculkan spekulasi di masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan bahwa pemerintah saat ini tidak memiliki rencana pemekaran di daerah mana pun. Sebab, saat ini pemekaran daerah masih dalam status moratorium.
"Hingga saat ini belum ada rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran provinsi ataupun kabuaten/kota, karena masih dalam status moratorium," kata Benny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Perjuangan Gorontalo
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendukung pembentukan empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB) saat berkunjung ke Provinsi Gorontalo, Jumat (10/12/2021).
Kunjungan diawali dengan mendatangi calon DOB Kota Telaga, berlanjut ke Kabupaten Bone Pesisir, Panipi dan Boliyohuto.
Anggota Komisi II DPR RI yang berkunjung yakni Hugua dari PDIP, Irwan Ardi Hasman dari Gerinda dan Paulus Ubruangge dari PAN. Pihak Kemendagri diwakili Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum La Ode Ahmad.
Anggota Komisi II DPR RI Hugua menilai Bone Pesisir layak dimekarkan karena potensi alamnya yang luar biasa. Pihaknya mendukung agar DOB di Gorontalo bisa diperjuangkan untuk menjadi kabupaten mandiri.
“Potensinya kalau saya lihat luar biasa, persiapan kotanya sudah oke. Pokoknya keren deh,” katanya mewakili Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang berhalangan hadir dikutip dari gorontaloprov.co.id.
Dijelaskannya, pemekaran daerah saat ini masih moratorium dari pemerintah pusat. Masih ada dua Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang harus dirampungkan yakni RPP tentang otonomi daerah dan RPP Penataan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Meski masih moratorium upaya upaya politik, semangat masyarakat sangat luar biasa. Kami tangkap itu semua dan menjadi komitmen kami memperjuangkannya,” tegasnya.
Saat ini usulan untuk pemekaran daerah ke pemerintah pusat sebanyak 455 calon DOB provinsi dan kabupaten/kota. 320 usulan masuk ke Kemendagri dan 135 masuk melalui DPR RI.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Rusli menyerahkan secara resmi Feasibility Study Pemekaran calon DOB Kabupaten Bone Pesisir. Dokumen tersebut selanjut menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk penetapan layak tidaknya dimekarkan.
Pemekaran 9 provinsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kunjungan.jpg)