Status Moraturium, Begini Penjelasan Kemendagri soal Pemekaran Daerah
Pemekaran daerah mulai kabupaten dan kota hingga pembentukan provinsi baru menjadi isu panas di publik. Namun Kementerian Dalam Negeri.
8. Provinsi Mataraman:
Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Pacitan. Ibu kota provinsi berada di Kota Kediri.
9. Provinsi Blambangan:
Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Ibu kota provinsi berada di Jember.
Dibantah Setda Provinsi Jawa Barat Rencana pemekaran sembilan provinsi baru itu juga dibantah oleh Kasubag Liputan dan Dokumentasi, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Tubagus Anfiari.
Ari, begitua ia disapa, mengatakan bahwa Jawa Barat memang mengusulkan pemekaran daerah, namun bukan pemekaran provinsi baru. "Kalau yang pemekaran provinsi enggak benar. Kalau usulan pemekaran di wilayah provinsi Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah," kata Ari, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (13/2/2022).
Adapun daftar delapan daerah yang diusulkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) oleh Jabar, yaitu: Kabupaten Bogor Barat Kabupaten Sukabumi Utara Kabupaten Garut Selatan Kabupaten Bogor Timur Kabupaten Indramayu Barat Kabupaten Cianjur Selatan Kabupaten Tasikmalaya Selatan Kabupaten Garut Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Bantah Isu Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kunjungan.jpg)