Penanganan Covid
Cegah Mafia Karantina, Polri Diminta Perketat Jalur Internasional di 6 Bandara Ini
Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 dan 02 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali salah satunya memuat pembatasan.
Editor:
Lodie Tombeg
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka pintu penerbangan internasional di Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia.
Di mana upaya yang dilakukan bertahap tersebut dilakukan guna meningkatkan kembali perekonomian di Bali yang mengalami dampak signifikan dari pandemi Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Mafia Karantina, Polri Diminta Awasi Ketat Jalur Pintu Masuk Internasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/070222-Bandara-Samrat.jpg)