Kronologi Pembunuhan lalu Bunuh Diri Dua Pekerja Tiongkok di Gorontalo, Polri Koordinasi Dubes RRC
Polda Gorontalo menyelidiki kasus kematian dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di PLTMH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/180122-Wahyu-Tri-Cahyono.jpg)
Wahyu menjelaskan diduga setelah membunuh rekannya LZ, LC melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri di kusen jendela kamar perawatan kelas 1 Baronang dengan menggunakan tali nilon.
“Dugaan ini berdasarkan olah TKP tidak ada pihak luar yang mengakses kamar TKP sebelum ditemukan oleh saksi FB, berdasarkan informasi dokter yang merawat bahwa (korban bunuh diri) menderita psikotik akut,” ujar Wahyu.
Terakhir dirinya menyampaikan, adapun tali tambang nilon, berdasarkan keterangan saksi merupakan alat kerja saksi yang berada di kamar, sehubungan dengan rencana pemulangan LC sehingga barang pribadi dan alat kerja dibawa serta.
“Ini masih kita dalami, dugaan-dugaan diatas berdasarkan dari hasil olah TKP, keterangan saksi, bukti-bukti yang ditemukan di TKP, saat ini terhadap keduanya akan dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian,” katanya.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk dapat memberikan informasi kepada Kedutaan Besar RRC (Tiongkok) mengenai terjadinya peristiwa yang menimpa WNA RRC, sekaligus untuk diteruskan kepada keluarga kedua korban. Untuk pelaksanaan autopsi menunggu konfirmasi dari Divhubbinter Polri yang berkoordinasi langusng dengan kedutaan RRC,” tandasnya. (apr)