Kamis, 19 Maret 2026

Kronologi Pembunuhan lalu Bunuh Diri Dua Pekerja Tiongkok di Gorontalo, Polri Koordinasi Dubes RRC

Polda Gorontalo menyelidiki kasus kematian dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di PLTMH.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Kronologi Pembunuhan lalu Bunuh Diri Dua Pekerja Tiongkok di Gorontalo, Polri Koordinasi Dubes RRC
Tribun Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menyampaikan keterangan pers, Selasa (18/1/2022). 

Wahyu menjelaskan diduga setelah membunuh rekannya LZ, LC melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri di kusen jendela kamar perawatan kelas 1 Baronang dengan menggunakan tali nilon.

“Dugaan ini berdasarkan olah TKP tidak ada pihak luar yang mengakses kamar TKP sebelum ditemukan oleh saksi FB, berdasarkan informasi dokter yang merawat bahwa (korban bunuh diri) menderita psikotik akut,” ujar Wahyu.

Terakhir dirinya menyampaikan, adapun tali tambang nilon, berdasarkan keterangan saksi merupakan alat kerja saksi yang berada di kamar, sehubungan dengan rencana pemulangan LC sehingga barang pribadi dan alat kerja dibawa serta.

“Ini masih kita dalami, dugaan-dugaan diatas berdasarkan dari hasil olah TKP, keterangan saksi, bukti-bukti yang ditemukan di TKP, saat ini terhadap keduanya akan dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian,” katanya.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk dapat memberikan informasi kepada Kedutaan Besar RRC (Tiongkok) mengenai terjadinya peristiwa yang menimpa WNA RRC, sekaligus untuk diteruskan kepada keluarga kedua korban. Untuk pelaksanaan autopsi menunggu konfirmasi dari Divhubbinter Polri yang berkoordinasi langusng dengan kedutaan RRC,” tandasnya. (apr)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved