Momentum Harlah NU: Hubungan Agama dan Negara Kian Mesra
Hari lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-96 tahun mengangkat tema "Menyongsong 100 tahun Nahdlatul Ulama.
Dalam konteks demokrasi, ruang publik—seperti yang dibayangkan filsuf terkemuka Jerman, Jurgen Habermas, ini bukan hanya mencari yang baik untuk kelompok tertentu, melainkan konsensus etis (adil) yang mengakomodir semua pihak dengan cara mempercakapkan kebutuhan bersama dengan terbuka dan dewasa.
Umat beragama diuji dengan dengan dua tantangan besar.
1. Faktor internal dari sikap intoleran sebagian kelompok yang acapkali saling mengkafirkan (takfiriyah) dan berujung pada kekerasan.
Sikap intoleran telah merobek tenun kebangsaan yang diperjuangkan sejak dahulu.
2. Nasionalisme yang dalam khittahnya dibangun untuk perekat sosial, kini terkoyak kembali oleh kesadaran yang didasarkan pada primordialisme.
3.Nilai-nilai primordialisme yang dijangkarkan pada agama, suku, ras, dan etnis menjadi benalu bagi demokratisasi yang tengah melaju pada tahap konsolidasi.
Pada titik ini, intoleransi telah masuk dalam sendi-sendi pendidikan.
Studi teranyar yang dilakukan Pusat Pengkaijian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang “Guru Agama, Toleransi, dan Isu-isu Kehidupan Keagamaan Kontemporer di Indonesia” yang dirilis pada Desember 2016, menemukan bahwa aspirasi guru agama terhadap penerapan syari’at Islam cukup tinggi.
Guru agama yang setuju terhadap pemerintah berdasarkan syari’at Islam mencapai 78 persen, dukungan terhadap organisasi yang memperjuangkan syari’at Islam mencapai 77 persen, sedangkan guru agama yang tidak setuju dengan Pancasila dan UUD 1945 sejalan dengan syari’at Islam mencapai 18 persen. Masalah kepemimpinan, sekitar 89 persen guru agama tidak setuju kepala daerah yang non-Muslim.
Ketika guru agama ditanya apakah mereka bersedia menampung warga Syi’ah dan Ahmadiyah, sekitar 80 persen tidak setuju. Guru agama yang tidak setuju pendirian rumah ibadah agama lain di wilayah mereka mencapai 81 persen dan sekitar 78 persen mereka tidak setuju non-Muslim mengajar di sekolah Islam.
Tampak bahwa terdapat urgensi untuk mendorong reformasi Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah agar tidak hanya memiliki misi keagamaan (religious mission) yang diharapkan mampu membentuk Muslim yang taat, melainkan juga harus turut serta menginjeksikan nilai-nilai kebangsaan agar terwujudnya warga negara yang baik dan menghormati nilai-nilai ke-Indonesiaan, termasuk pluralitas (keberagaman). (*)
(Apris Mohamad Nawu, Bendahara Umum Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU), Cabang Bone Bolango)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/300122-Apris-Nawu.jpg)