Momentum Harlah NU: Hubungan Agama dan Negara Kian Mesra
Hari lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-96 tahun mengangkat tema "Menyongsong 100 tahun Nahdlatul Ulama.
TRIBUNGORONTALO.COM - Hari lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-96 tahun mengangkat tema "Menyongsong 100 tahun Nahdlatul Ulama: Merawat Jagat dan Membangun Peradaban".
Momentum harla (NU) untuk menegaskan kembali bahwa 'Islam dan ide ke-Indonesiaan tidak bisa dipisahkan'.
Adapun “infrastruktur” ini memperkuat bahwa budaya sebagai asas yang memiliki peran besar dalam penyebaran Islam di Indonesia.
Sebagaimana kita tahu, Raden Said (kelahiran tahun 1450) yang dikenal dengan nama Sunan Kalijogo, melakukan akulturasi dalam menyebarkan Islam di tanah Jawa dengan menggunakan wayang sebagi mediumnya.
Setelah kemerdekaan, hubungan agama dan negara kian mesra. Bung Karno, adalah Sang proklamator kita, menginjeksikan nilai keagamaan dengan menegaskan bahwa bertuhan secara kebudayaan dengan tiada egoisme agama, berkeadaban, saling menghormati, dan berbudi pekerti. (Herbert Feith, 1988).
NU dan Islam Indonesia
Penting diingat, Islam terlibat dalam pergumulan sejarah politik bangsa Nasionalisme tidak serta merta lahir tanpa campur tangan agama.Laffan (2003).
Sejarawan Islam terkemuka, menemukan bahwa Islam memiliki kontribusi besar dalam sejarah panjang nasionalisme di Indonesia.
Muslim Indonesia menjadi aktor penting yang mendorong terbentuknya Indonesia menjadi negara-bangsa (nation-state) atas jasa para kaum reformis Muslim yang berani mengubah wawasan kebangsaan dari wacana “ummah” menjadi “bangsa” dan menggeser diskursus Al-Jawi menjadi tanah air dan bangsa dalam arti modern dewasa ini.
Konsekuensinya, membela bangsa adalah bagian dari panggilan epifani ilahi yang harus dijunjung tinggi.
Baca juga: Ketum PBNU Akan Kritik Kebijakan Pemerintah Tak Berpihak kepada Umat
Peran kaum Muslim tidak berhenti, Nahdlatul Ulama (1926) menjadi soko guru bangsa. NU pada muktamar di Banjarmasin (1935) bersikap tegas bahwa negara tidak perlu menjalankan syari’at Islam.
Syari’at Islam hanya wajib dijalankan oleh masyarakat. Artinya, agama tidak mesti diformalkan di ruang publik karena Indonesia secara kodrati majemuk dalam suku, tradisi, entis, bahkan agama.
Relasi agama dan budaya kerap dibahasakan oleh Gus Dur dengan
“Pribumisasi Islam”. Amal jariah NU untuk bangsa tidak pernah surut, dan hal tersebut dibuktikan praktis NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal (kembali ke khittah 1926).
Dua Tantangan Besar
Kini, wajah agama ditampilkan oleh sebagian kelompok dengan rupa beringas dan penuh arogansi di ruang publik yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Ruang publik pengap dengan perdebatan lawas yang menyangkut hubungan agama dan negara.
Ironisnya, Pancasila dan Islam diperhadapkan kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/300122-Apris-Nawu.jpg)