Tunda Datangi Polisi soal Laporan Anak Ahok, Begini Kondisi Ayu Thalia
Selebgram Ayu Thalia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait dugaan tindak pencemaran nama baik.
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Selebgram Ayu Thalia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait dugaan tindak pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Seharusnya selebgram ini diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022). Namun pemilik nama lain Thata Anma ini mengaku kurang sehat hari ini.
Melalui pengacaranya, Fred, ia minta jadwal ulang. "Ayu Thalia nggak jadi dateng, minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan," kata Fred melalui pesang singkat.
Fred mengatakan, kemungkinan Ayu Thalia bisa diperiksa kepolisian sebagai tersangka pada pekan depan, lantaran kondisi kesehatannya. "Untuk jadwalnya minggu depan," ungkap Fred.
Sebelumnya, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik. Ayu dilaporakan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.
Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.
"Oh iya bener (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," kata AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
Kuasa hukum juga mengaku kliennya sangat kaget atas penetapan status tersangka terhadap laporan yang dibuat Nicholas Sean, anak dari Ahok.
"Yaa pastinya kaget sedih dan kecewa, mas. Cuma harus dijalani," ujar Fredi Liem.
Meski begitu, Ayu Thalia mengaku siap menjalani proses hukum. Melalui kuasa hukumnya, Ayu Thalia juga akan mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak kepolisian.
"Ya saya yakin mbak Thata siaplah. Sebagai warga negara yang baik dia bakal mengikuti prosedur yang berlaku," ucap Fredy Limantara.
Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Baca juga: Deretan Artis Tertangkap Prostitusi Online di 2021, Terbaru Artis CA
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/210122-Ayu-Thalia-55.jpg)