Pilpres 2024

Politikus Demokrat: Usulan Presiden Tiga Periode Permalukan Jokowi

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan usulan penundaan Pilpres 2024.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Prabowo Subianto dan Jokowi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan usulan penundaan Pilpres 2024 tak ubahnya mempermalukan dan menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Karena Jokowi berulang kali telah menyampaikan penolakannya atas usulan perpanjangan masa jabatan preside menjadi tiga periode.

"Apakah kini ada upaya menjerumuskan Bapak Joko Widodo agar bernasib serupa dengan Presiden Soeharto, dengan terus menggaungkan usulan tiga periode?" kata Herzaky, kepada Tribunnetwork, Senin (17/1/2022).

Nasib Soeharto yang dimaksud Herzaky tak lain soal kejatuhannya lantaran terlalu lama menjabat.

Saat itu para pembantu dekat Soeharto selalu meminta agar yang bersangkutan bersedia memperpanjang kekuasaannya, dengan mengatasnamakan rakyat. Herzaky pun mempertanyakan apakah hal serupa tengah terjadi di era saat ini.

"Atas alasan 'rakyat yang meminta', 'rakyat yang menghendaki', padahal kenyataannya bertolak belakang. Jangan membuat gaduh dengan memberikan statement-statement yang tidak perlu. Rakyat sedang susah, ayo kita fokus bantu rakyat," kata dia.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang sempat terkubur kembali menyeruak pascapernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Bahlil diketahui menyebut rata-rata pelaku usaha mengharapkan penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda dengan pertimbangan terkait pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Tatap Pilpres 2024: Sobat Erick Deklarasi Serentak di 10 Provinsi

Bahlil bahkan menyebut penundaan penyelenggaraan pemilu juga bukanlah sesuatu yang baru. Sebab Indonesia pernah mengalami hal serupa di era Orde Lama dan peralihan era Orde Baru ke Reformasi.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengkritik pernyataan Bahlil yang menimbulkan pergolakan kembali terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurutnya, penundaan Pilpres 2024 hanya bisa dilakukan dengan mengamandemen UUD 1945, padahal hingga saat ini tak ada pembicaraan terkait yang dimaksud.

"Pak Jokowi sudah jelas menolak. Pak Bahlil (seharusnya) konsultasi dulu dengan Presiden sebelum bicara politik. Tapi ingat wacana ini menabrak konstitusi UUD 1945, melawan semangat reformasi," kata Jazilul. "Jika terus menguat maka ada celah melalui amandemen konstitusi yang menjadi kewenangan MPR.

Namun sejauh ini belum ada usulan amandemen UUD 1945, apalagi terkait tambahan periode masa jabatan presiden," jelasnya. Partai Golkar juga tak sependapat dengan wacana penundaan Pilpres 2024 tersebut.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan wacana itu dapat menimbulkan komplikasi baru karena harus mengubah hal yang paling fundamental dalam konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 yang menyebutkan bahwa masa jabatan Presiden itu 5 tahun.

"Dengan sendirinya, perpanjangan masa jabatan Presiden ini akan melahirkan pro kontra dalam masyarakat. Bisa jadi hal ini dapat menimbulkan kegaduhan baru. Alih-alih memberikan kepastian bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, yang terjadi malah ketidakpastian politik di Indonesia," kata Ace.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved