Cuitan Ferdinand Hutahaean

Fokus ke Proses Hukum, Ferdinand Hutahaean Belum Berencana Praperadilan Polri

Kuasa Hukum Ferdinand Hutahaean, Zakir Rasyidin, menyatakan pihaknya masih belum berencana mengajukan praperadilan.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Ferdinand Hutahaean 

Adapun pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor adalah akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3. Pelapor melaporkan kasus tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan informasi bermuatan SARA.

Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Persilakan Ferdinand Hutahaean Tempuh Praperadilan Jika Tak Terima Jadi Tersangka & Ditahan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved