Survei SMRC: 28,8 Persen Responden Nyatakan Pemberantasan Korupsi Baik

Publik yang menilai pemberantasan koruspsi baik, masih kalah banyak dari yang menilai kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Publik yang menilai pemberantasan koruspsi baik, masih kalah banyak dari yang menilai kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia buruk. 

Hal itu berdasarkan temuan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk 'Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional'.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani menjelaskan, sebesar 29,7 persen responden menyatakan pemberantasan korupsi buruk dan 11,8 persen menilai sangat buruk.

"Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik/sangat baik sekitar 28,8 persen, lebih rendah dibanding yang menilai buruk/sangat buruk 41,5 persen, dan ada 25,1 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu/tidak jawab 4,5 persen," ungkap Deni dalam rilis survei secara virtual, Minggu (26/12/2021).

Lebih lanjut, Deni mengungkapkan ada sekitar 41,1 persen warga yang menilai korupsi di Indonesia sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu, sementara 22,1 persen menilai semakin sedikit dan 31,1 persen menilai sama saja.

Baca juga: KPK Kurang Personil, MAKI Sebut 57 Pegawai Malah ‘Ditendang’

Sedangkan yang tidak tahu/tidak jawab 5,7 persen.

"Dalam 2 tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit," ujarnya.

Sementara itu, ada optimisme dari para responden terkait pemberantasan korupsi pada 2022 mendatang.

Sebanyak 41 persen menyatakan akan baik, 13,8 persen akan sangat baik, 18,5 persen sedang, 13,8 persen akan buruk, 4,7 persen akan sangat buruk dan 8,3 persen tidak menjawab/tidak tahu.

Survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2.420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Survei SMRC: Mayoritas Publik Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved