TOPIK
Trafficking Gadis Manado
-
Pihak Polres Gorontalo Kota pun membeberkan kronologi kejadian tiga gadis ini hingga jadi korban trafficking di Gorontalo.
-
Dua tersangka trafficking tiga gadis remaja asal Manado, SK dan ML asal Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara terancam 10 tahun penjara.
-
Polres Gorontalo Kota akan memulangkan M dan MR ke keluarga di dua kelurahan Kota Manado, sedangkan V dipulangkan ke kampungnya di Amurang, Minsel.
-
Tiga gadis remaja asal Kota Manado dipekerjakan sebagai pelayanan kafe di Kota Gorontalo.