TOPIK
Skincare Tak Berizin
-
Dilansir dari Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan dua modus baru dalam penyebaran kosmetik berbahaya dan ilegal tanpa izi
-
Kosmetik jenis skin care itu disita dari sebuah mobil dari seseorang. Dalam mobil itu, ditemukan satu dus kosmetik.
-
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo mengamankan satu merk skincare yang tidak memiliki izin edar