Skincare Tak Berizin
Lagi, Kosmetik Ilegal Ditemukan di Gorontalo, Diracik Ala Rumahan, Dijual di FB
Kosmetik jenis skin care itu disita dari sebuah mobil dari seseorang. Dalam mobil itu, ditemukan satu dus kosmetik.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pengguna kosmetik di Gorontalo harus hati-hati. Baru-baru ini Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo kembali menyita kosmetik ilegal, Rabu (2/8/2023).
Kosmetik jenis skin care itu disita dari sebuah mobil dari seseorang. Dalam mobil itu, ditemukan satu dus kosmetik.
Saat informasi ini dirilis BPOM Gorontalo, disebutkan bahwa kosmetik tersebut adalah racikan rumah tangga.
Bahkan, terlihat beberapa kilo kosmetik berbentuk cair padat disita masih dalam bentuk kemasan platik.
Diduga, berkilo-kilo kosmetik ini siap kemas dalam botol kecil yang akan segera dijual.
Muindar, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Gorontalo merinci sejumlah barang yang disita dari terduga pelaku tersebut.
Ada sejumlah kemasan dari skincare dan alat pembuatannya berupa mixer, blender, dan loyang.
Menurutnya, loyang rumahan yang dipakai itu bisa jadi tidak steril.
"Tidak tahu ada bakteri apa saja yang ada di loyang ini," ujar Muindar kepada TribunGorontalo.com, Rabu (2/8/2023).
Parahnya ketika dicek, skin care tersebut tidak memiliki izin edar. Secara kasat mata sebetulnya katanya sudah dipastikan adalah ilegal.
"Dari penampilannya sudah bisa dilihat sih, ini tidak memiliki izin edar. Makanya langsung kami amankan," jelas Muindar.
Namun hingga sekarang, skincare ini masih terus diperjualbelikan di platform media sosial berupa facebook. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/382023_kosmetik_izin-edar_BPOM.jpg)