TOPIK
Kontroversi Peraturan Polisi
-
Meliput di Indonesia? Jurnalis Asing Kini Harus Kantongi Izin Polisi
Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menetapkan ketentuan baru yang memperket
-
YLBHI Sebut Polisi Ambil Alih Tugas Dewan Pers dan Komdigi Melalui Perpol No 3/2025
Perpol ini dianggap mengancam kebebasan pers serta merusak sendi demokrasi di Indonesia.