TOPIK
Tunjangan Guru
-
Guru Non-ASN Gorontalo Bisa Terima Insentif Rp400 Ribu, Begini Ketentuannya
Skema pembayaran insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terus berjalan hingga saat ini.
-
Guru Non ASN Akan Terima Tunjangan Rp 1,5 Juta pada Juni 2025, Ini Kriterianya
Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan tunjangan sebesar Rp 1,5 juta kepada guru non Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Presiden Prabowo Beri Tunjangan Tambahan untuk Guru Non-ASN, Cek Besarannya
Presiden RI Prabowo Subianto memberi tunjangan tambahan untuk guru Non-ASN.