TAG
zakat fitrah gorontalo
-
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 005/Bag.Kesra/501 tentang Zakat Fitrah di Kota Gorontalo, setiap orang dibebankan zakat fitrah sebesar Rp 45 ribu/jiwa
Senin, 10 Maret 2025
-
Dari daftar tersebut, Kota Gorontalo menetapkan angka tertinggi, yaitu Rp 45.000 per jiwa, sedangkan angka terendah berada di Kabupaten Boalemo untuk
Senin, 10 Maret 2025
-
Pembahasan besaran zakat fitrah di Pohuwato dibahas pemerintah daerah bersama Ketua Lembaga Keagamaan, Jumat (17/3/2023) lalu.
Senin, 20 Maret 2023
-
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap setahun sekali saat Idul Fitri
Rabu, 6 April 2022