TAG
Surat Pemberitahuan Tahunan
-
Perhatian Wajib Pajak! Mulai 2026, NIK KTP Wajib Jadi NPWP untuk Lapor SPT
Mulai tahun depan, tepatnya 1 Januari 2026, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan secara resmi digunakan sebagai Nomor P
Senin, 14 Juli 2025 -
Wajib Pajak Diminta Melapor, Warga Gorontalo yang Cuek Bisa Kena Sanksi
Karena bersifat memaksa, maka Wajib Pajak (WP) yang tidak melaporkan dan membayar pajak akan dikenakan sanksi yang berlaku.
Selasa, 9 Mei 2023