TAG
Produk Tanpa Label
-
Produk Tanpa Label Halal Bisa Ditarik! Sertifikasi Wajib Berlaku Oktober 2026
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di Indonesia wajib melakukan sertifikasi halal pada produk mereka paling lambat Oktober 2026.
Selasa, 18 November 2025