TAG
Besaran zakat fitrah di Gorontalo
-
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 005/Bag.Kesra/501 tentang Zakat Fitrah di Kota Gorontalo, setiap orang dibebankan zakat fitrah sebesar Rp 45 ribu/jiwa
Senin, 10 Maret 2025
-
Ibadah zakat fitrah ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Rabu, 3 April 2024
-
Pembahasan besaran zakat fitrah di Pohuwato dibahas pemerintah daerah bersama Ketua Lembaga Keagamaan, Jumat (17/3/2023) lalu.
Sabtu, 18 Maret 2023
-
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setiap setahun sekali saat Idul Fitri
Rabu, 6 April 2022