TAG
Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo
-
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNNP Gorontalo menyita ganja seberat 7,3 gram dan sabu seberat 4,13 gram sebagai barang bukti.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol I Ketut Yudha Karyana, menyatakan bahwa seluruh proses rehabilitasi dilakukan dengan metode rawat jalan.
Selasa, 24 Desember 2024
-
Terungkap dalam konferensi tersebut, sepanjang tahun 2022, BNNP Gorontalo telah merehabilitasi 172 pecandu narkoba.
Sabtu, 31 Desember 2022
-
Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Sukandar mengatakan, tujuan kerja sama adalah sinergitas serta membangun koordinasi terlebih dalam peredaran narkoba
Selasa, 4 Oktober 2022