Berita Gorontalo
117 Warga Gorontalo Direhabilitasi Kasus Narkoba, Didominasi Remaja Kurang Perhatian
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol I Ketut Yudha Karyana, menyatakan bahwa seluruh proses rehabilitasi dilakukan dengan metode rawat jalan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ratusan-warga-Gorontalo-direhab-gara-gara-pakai-narkoba-sebagian-besar-remaja.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo telah melakukan rehabilitasi terhadap 117 orang yang tersandung kasus narkoba.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 orang merupakan remaja, sementara sisanya adalah orang dewasa.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol I Ketut Yudha Karyana, menyatakan bahwa seluruh proses rehabilitasi dilakukan dengan metode rawat jalan.
Dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (23/12/2024), Yudha mengungkapkan bahwa remaja menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Remaja rentan karena keterbatasan informasi, ketidakstabilan mental ketika menghadapi tekanan lingkungan, serta kurangnya pembentukan karakter dari keluarga dan lingkungan terdekat,” ujarnya di hadapan wartawan.
Menurut Yudha, faktor lain yang memengaruhi tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja adalah kurangnya komunikasi yang efektif dalam keluarga.
Ia menjelaskan bahwa kesibukan orang tua dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sering kali membuat anak merasa diabaikan, sehingga mereka mencari pelarian di lingkungan sosial yang tidak sehat.
“Ketika anak-anak merasa diabaikan, mereka lebih mudah terpengaruh untuk mencoba narkoba yang sering kali diiming-imingi kesenangan. Padahal, itu adalah jalan menuju kehancuran,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, BNNP Gorontalo telah menggencarkan program pemberdayaan keluarga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran orang tua dalam melindungi anak-anak mereka dari bahaya narkoba.
Selain itu, BNNP juga berfokus pada pengembangan konsep kampung narkoba untuk mencegah penyebaran kasus di tingkat komunitas.
“Kami berharap program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah agar upaya pencegahan menjadi lebih efektif,” ujar Yudha.
Sepanjang tahun 2024, BNNP Gorontalo juga berhasil menyita barang bukti berupa 6,9915 gram sabu dan 353,01 gram ganja.
Yudha mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui kanal media sosial resmi BNNP Gorontalo.
“Kerja sama dari semua pihak, terutama keluarga dan komunitas, sangat diperlukan agar kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Dengan berbagai inisiatif, BNNP Gorontalo terus berupaya membatasi penyebaran narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman yang semakin mengkhawatirkan. (*)
Berita Gorontalo
Brigjen Pol I Ketut Yudha Karyana
BNNP Gorontalo
Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo
Narkoba Gorontalo
| Pulang Kampung ke Gorontalo, Fajar Sadboy Bakal Stay 2 Minggu di Rumah Ortu |
|
|---|
| Arus Kendaraan Padat, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Saronde Gorontalo |
|
|---|
| Satpol PP Kabupaten Gorontalo Sebut LC di Tempat Hiburan Diduga Dikelola Agen Profesional |
|
|---|
| Negosiasi Harga hingga Screenshot Lokasi, Ini Cara Satpol PP Gorontalo Ungkap Prostitusi Online |
|
|---|
| Rajin Razia, Satpol PP Kabupaten Gorontalo Banyak Temukan Wanita Penghibur Idap Sifilis |
|
|---|