Dalam Satu Tahun, BNNP Gorontalo Rehabilitasi 172 Pecandu Narkoba, Ada Pegawai Pemerintah
Terungkap dalam konferensi tersebut, sepanjang tahun 2022, BNNP Gorontalo telah merehabilitasi 172 pecandu narkoba.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo merilis capaian kinerja dalam satu tahun melalui Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di kantor BNNP di jalan M.T Haryono, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (30/12/2022).
Terungkap dalam konferensi tersebut, sepanjang tahun 2022, BNNP Gorontalo telah merehabilitasi 172 pecandu narkoba. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Zainal Arifin.
"172 orang tersebut di rawat jalan, untuk rawat inap tidak ada, mereka yang rawat tersebar instansi pemerintah dan komponen masyarakat," ungkap Zainal.
Baca juga: BNN Kota Gorontalo Rehabilitasi 25 Pecandu Narkoba Sepanjang Tahun 2022
Lanjut, Arifin BNN juga telah melaksanakan pasca rehabilitasi mantan penyalahgunaan narkoba 20 orang.
Selain itu BNNP juga melaksanakan tim assement terpadu untuk menentukan tingkat adiksi seorang pengguna narkoba.

"Di tahun 2022 BNNP Gorontalo berhasil mengungkap 16 kasus dari target 10 kasus," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkoba jenis shabu/amfetamin sebanyak 103,30 gram dan ganja sebanyak 1.746,13 gram.
Rata-rata penyelundupan narkoba ke Gorontalo katanya melalui darat. Asalnya dari Sulawesi Tengah. Modus yang dilakukan menggunakan jasa ekspedisi.
"Pengedaran Sabu dari Palu jalur darat, menggunakan jasa ekspedisi,” ucap Zainul.
Sedangkan untuk ganja pengedaran narkoba jenis ini berasal dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau.
Baca juga: Waspada! Ada 14 Desa di Bone Bolango Zona Merah Narkoba
Maka dari itu BNNP Gorontalo terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam Upaya War On Drugs,konsisten mengusung empat strategi yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach dan Cooperation. (*)