Berita Sulutenggo
Dijanjikan Kerja di Vietnam, Sakti Tangahu Warga Bolmut Malah Terjebak Penipuan Online di Kamboja
Seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, mengaku mengalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-terkena-penipuan-pishing.jpg)
Ringkasan Berita:
- Warga Bolmut, Sakti Tangahu, mengaku menjadi korban TPPO setelah dijanjikan pekerjaan di Vietnam namun dibawa ke Kamboja.
- Ia mengklaim dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring tanpa menerima gaji serta mengalami kekerasan saat meminta dipulangkan.
- Pengalaman tersebut diharapkan menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, mengaku mengalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang berujung pada praktik penipuan daring.
Pria bernama Sakti Tangahu (33), warga Desa Bolangitan II, Kecamatan Bolangitan Barat, menceritakan pengalamannya kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (6/2/2026).
Sakti mengatakan awalnya ia ditawari pekerjaan di luar negeri oleh kerabat dekatnya.
Tawaran tersebut disertai janji pekerjaan dengan penghasilan yang dianggap lebih menjanjikan dibanding pekerjaan sebelumnya.
Menurut pengakuannya, ia hanya diberitahu akan bekerja di Vietnam.
Ia tidak pernah diberi informasi bahwa dirinya akan dibawa ke negara lain.
Setelah menyatakan bersedia, Sakti diberangkatkan dari Bolmut menuju Gorontalo, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Di ibu kota, ia diarahkan mengurus paspor menggunakan dokumen perjalanan wisata.
Ia mengaku mendapat arahan dari pihak yang diduga sebagai agen agar menjawab tujuan liburan jika ditanya petugas imigrasi.
Paspor tersebut disebutnya terbit pada hari yang sama.
Setelah itu, Sakti menunggu keberangkatan bersama sejumlah orang dari berbagai daerah, termasuk dari Medan.
Mereka dikumpulkan dalam satu grup komunikasi sebelum akhirnya berangkat menggunakan penerbangan dini hari.
Perjalanan dilakukan melalui rute Jakarta menuju Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian dilanjutkan ke Ho Chi Minh City, Vietnam.
Sakti mengaku baru mengetahui tujuan negaranya setelah bertanya kepada rekan perjalanan.
Setibanya di Vietnam, rombongan dijemput oleh pihak yang tidak dikenal dan dibawa menggunakan kendaraan darat selama sekitar tiga hingga empat jam.
Dalam perjalanan, mereka sempat berhenti di dua lokasi pemeriksaan dan paspor seluruh rombongan dikumpulkan.
Sakti menyebut dirinya baru mengetahui telah dibawa masuk ke wilayah Kamboja setelah kembali ke Indonesia.
Ia tiba di sebuah kawasan perusahaan pada malam hari.
Keesokan harinya, ia mengaku langsung dipaksa bekerja menggunakan komputer dan diberikan skrip percakapan.
Setelah membaca isi skrip tersebut, Sakti menyadari pekerjaan yang diminta adalah melakukan penipuan daring. Ia mengaku ditugaskan mencari target melalui media sosial Facebook.
Menurut pengakuannya, sasaran utama adalah tenaga kerja wanita asal Indonesia yang bekerja di berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Thailand, hingga negara-negara Timur Tengah.
Ia menjelaskan, pekerja diminta membangun komunikasi hingga menjalin hubungan emosional dengan calon korban.
Setelah korban percaya, pelaku diarahkan melakukan panggilan video yang kemudian direkam dan digunakan sebagai alat ancaman untuk meminta uang.
Selama sekitar tiga bulan bekerja, Sakti mengaku tidak pernah menerima gaji meskipun dijanjikan upah bulanan.
Baca juga: Identitas Petani di Desa Bulotalangi Timur Gorontalo yang Ditemukan Meninggal di Hutan
Ia menyebut alasan pemotongan gaji selalu dikaitkan dengan biaya perjalanan maupun target kerja.
Merasa tidak sanggup melanjutkan pekerjaan tersebut, Sakti meminta dipulangkan ke Indonesia.
Namun ia mengaku permintaan itu justru berujung pada tindakan kekerasan.
Sakti menyebut dirinya mengalami pemukulan, diinjak, serta diborgol hingga mengalami luka di bagian tangan.
Ia juga mengaku sempat ditahan selama beberapa hari sebelum akhirnya dibebaskan.
Dalam proses pemulangan ke Indonesia, Sakti mengklaim kembali mengalami kekerasan.
Ia menyebut sempat diborgol menggunakan tali, dipukul di dalam kendaraan, hingga dipaksa menjalani perawatan medis dan disuntik obat penenang.
Sakti akhirnya tiba di Indonesia dalam kondisi fisik lemah dan mengalami sejumlah luka.
Nisma Mahyun Istri Sakti membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan pihak keluarga melihat langsung luka pada tubuh Sakti saat tiba di kampung halamannya.
Kasus yang dialami Sakti menambah daftar warga Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO dengan modus tawaran pekerjaan di luar negeri.
Sakti berharap pengalamannya dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja, termasuk yang datang dari orang terdekat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.