Berita Nasional
8 Fakta Khaeruddin Mamonto, Eks Kadis Kominfo Boltim Jadi Tersangka Penganiayaan Anak
nilah tampang Khaeruddin Mamonto alias Bulo, mantan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/khaeruddin-mamonto-foto-baru.jpg)
Ringkasan Berita:
- Mantan Kadis Kominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto alias Bulo, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi pada November 2025
- Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah menerima berkas perkara tahap satu dan sedang melakukan penelitian kelengkapan sebelum masuk ke tahap penuntutan
- Meski saat ini belum ditahan oleh pihak kepolisian, Kejari Kotamobagu menegaskan akan segera menahan tersangka jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21)
TRIBUNGORONTALO.COM – Inilah tampang Khaeruddin Mamonto alias Bulo, mantan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang kini terjerat kasus hukum serius.
Eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus yang menyeret sosok yang dikenal vokal ini telah memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu mengonfirmasi telah menerima pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik Polsek Kotamobagu untuk diteliti lebih lanjut.
Berikut adalah delapan fakta terkait sosok Khaeruddin Mamonto dan kasus yang menjeratnya.
Resmi Berstatus Tersangka
Khaeruddin Mamonto alias Bulo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Kotamobagu setelah melalui serangkaian pemeriksaan terkait aksi kekerasan yang dilakukannya.
Berkas Masuk ke Kejaksaan
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kotamobagu, Ariel Deny Pasangkin, membenarkan bahwa berkas perkara atas nama Khaeruddin Mamonto telah diterima oleh pihak kejaksaan.
Tahap Penelitian Berkas
Ariel menjelaskan bahwa saat ini berkas tersebut masuk dalam tahap satu. Pihak jaksa sedang meneliti kelengkapan formil dan materiil dari penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Permintaan Perbaikan
Meski sudah tahap satu, mantan Kasipidsus Kejari Minahasa ini menambahkan bahwa masih ada beberapa poin perbaikan yang harus dilengkapi oleh penyidik Polsek Kotamobagu.
Ancaman Penahanan
Kejari Kotamobagu memberikan sinyal kuat akan melakukan penahanan terhadap Bulo. "Kalau berkasnya sudah lengkap (tahap dua), kemungkinan akan kita tahan," tegas Ariel saat ditemui di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Kisah Iptu Fitri S Ali Sosok Kapolsek Telaga Biru, 4 Kali Gagal Tes TNI Gorontalo
Kronologi Singkat
Aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan terjadi pada November 2025 silam, yang kemudian bergulir menjadi laporan polisi.
Belum Ditahan Polisi
Meski statusnya sudah tersangka sejak beberapa waktu lalu, hingga saat ini Bulo diketahui belum menjalani penahanan di sel Mapolsek Kotamobagu.
Rekam Jejak Karier
Sebelum tersandung kasus ini, Khaeruddin memiliki karier yang cukup mentereng.
Ia pernah menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Kotamobagu serta Kabag Umum Sekretariat DPRD Kotamobagu.
Sosoknya semakin dikenal saat dilantik oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, pada September 2021 sebagai Sekretaris sekaligus Plt Kepala Dinas Kominfo Boltim di Pulau Nanas.
Kini, nasib sang mantan Kadis berada di ujung tanduk. Jika berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, pihak Kejaksaan dipastikan akan segera mengambil langkah tegas untuk menjebloskan tersangka ke jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Eks Kadis Kominfo Boltim Segera Ditahan Kejari Kotamobagu, Jadi Tersangka Penganiayaan Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.