Kabar Artis
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup Usai Edarkan Narkoba di Dalam Jeruji
Ada dua pilihan yang sangat realistis yakni membusuk di penjara atau menghadapi hukuman mati usai mengedarkan narkoba di dalam jeruji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/kjblksdjbvkld.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Artis Ammar Zoni kini sedang mendekap di balik jeruji besi akibat kedapatan mengonsumsi narkoba.
Namun, siapa sangka ia kembali berbuat ketika dirinya masih di dalam jeruji besi.
Akibatnya, mimpi Ammar Zoni untuk menghirup udara bebas kini pupus.
Hidupnya di ujung tanduk.
Ada dua pilihan yang sangat realistis yakni membusuk di penjara atau menghadapi hukuman mati.
Kedua pilihan itu pastinya tak mengennakkan buat Ammar Zoni.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Seperti diketahui, AmmarZoni kembali tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja sinetis ketika jadi warga binaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Tentu saja peristiwa penangkapan itu mengejutkan publik, bahkan kuasa hukum dan keluarga seolah tak percaya, Ammar Zoni bisa senekad itu.
Aktor berusia 32 tahun itu diketahui masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada penghujung tahun 2023.
Baca juga: Detik-Detik Wahana Ayunan di Pasar Malam Ambruk, 10 Orang Terluka dan Pengunjung Panik Berhamburan
Kala itu, Ammar divonis tiga tahun penjara atas kepemilikan sabu dan ganja, namun hukumannya kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah banding.
Kini, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Padahal, ia sempat berpeluang bebas pada Januari 2026.
Sayang, peluang itu pupus setelah bintang sinetron Anak Langit tersebut kembali terseret dalam kasus yang sama.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dhikma Heradika, mengungkap pasal-pasal yang bakal dikenakan terhadap Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya.
“Kalau ancaman berdasarkan pasal yang kita dapukan terhadap enam tersangka ini, pasal yang didapukan adalah Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Dhikma, dikutip dari Tribunnews.com.
Kabar Artis
Ammar Zoni
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati
Mantan suami Irish Bella
Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
| Musisi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal |
|
|---|
| Dihujat Usai Buku Aurelie Viral, Roby Tremonti Bagikan Pesan Bijak soal Perundungan |
|
|---|
| Nia Ramadhani Angkat Bicara soal Isu Perceraian dengan Ardie Bakrie |
|
|---|
| Jule Akui Kesalahan, Sampaikan Permintaan Maaf ke Daehoon dan Anak-anak: Mantan Suami Pria yang Baik |
|
|---|
| Pemeriksaan Insanul Fahmi Rampung, Isu Kembali ke Istri Sah Muncul |
|
|---|