Jumat, 15 Mei 2026

Kapal Muat Sianida

Hasil Lab Keluar, 77 Karung Bahan Kimia di Gorontalo Utara Positif Sianida

Bahan kimia yang ditemukan dalam kasus dugaan penyelundupan terbaru di perairan Gorontalo Utara dipastikan positif mengandung sianida.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Hasil Lab Keluar, 77 Karung Bahan Kimia di Gorontalo Utara Positif Sianida
TribunGorontalo.com
SIANIDA -- Butiran kimia yang belakangan terdeteksi adalah Sianida diangkut oleh kapal menuju Gorontalo Utara dan terendus aparat hukum. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan penyelundupan terbaru di Gorontalo Utara dipastikan positif mengandung sianida berdasarkan hasil uji laboratorium. 
  • Temuan ini memperkuat kemiripan dengan kasus pertama yang terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah pesisir Gorontalo Utara
  • Total barang yang ditemukan dari dua kasus tersebut mencapai hampir enam ton.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Bahan kimia yang ditemukan dalam kasus dugaan penyelundupan terbaru di perairan Gorontalo Utara dipastikan positif mengandung sianida.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa dua kasus yang terjadi dalam waktu kurang dari dua pekan memiliki pola serupa.

Kasus terbaru terungkap pada Kamis (23/4/2026) dini hari di wilayah Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano.

Baca juga: Jadwal Sidang PN Gorontalo Mei 2026, Pekan Ini Diwarnai Gugatan Perdata hingga PHI

Sebuah kapal tanpa nama ditemukan membawa 77 karung berisi butiran putih dengan berat sekitar 50 kilogram per karung.

Kapal tersebut diawaki empat orang, terdiri dari satu warga negara Indonesia dan tiga warga negara asing asal Filipina.

Dalam pengungkapan itu, turut diamankan tiga kendaraan roda empat yang diduga disiapkan untuk mengangkut muatan dari wilayah pesisir.

Hasil uji laboratorium kemudian menyatakan bahwa bahan dalam puluhan karung tersebut positif mengandung sianida.

Temuan ini sekaligus menjawab dugaan masyarakat terkait kemiripan dengan kasus sebelumnya yang terjadi di pesisir Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, pada 13 April 2026.

Dalam kasus pertama, aparat menemukan sekitar 40 karung bahan yang juga diduga sianida dengan total berat mencapai dua ton setelah sebuah kapal motor terdampar di wilayah tersebut.

Baca juga: 475 Ribu KPM Baru PKH dan Sembako Triwulan II Ditetapkan, Begini Cara Ceknya

Empat anak buah kapal turut ditemukan berada di atas perahu saat penemuan pertama itu terjadi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Maulana Rahman, sebelumnya menjelaskan bahwa barang bukti dalam kasus pertama langsung dievakuasi guna mencegah pencemaran laut karena sifat sianida yang mudah larut dalam air.

Sementara itu, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo, Devy Firmansyah, menyebut hasil laboratorium pada pengungkapan terbaru memastikan muatan tersebut memang mengandung sianida.

Dua kejadian dengan jalur laut yang hampir sama kini memunculkan dugaan adanya pola distribusi ilegal bahan kimia berbahaya melalui wilayah perairan Gorontalo Utara.

Sianida sendiri merupakan zat kimia beracun yang umum digunakan dalam industri pertambangan emas, terutama pada proses ekstraksi logam. Penggunaannya memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan apabila tidak diawasi secara ketat.

Hingga kini, tujuan pengiriman dan pihak yang terlibat dalam distribusi bahan tersebut masih didalami lebih lanjut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved