WFH ASN Gorontalo
Meski WFH Berlaku, Layanan Pertanahan di Gorontalo Justru Lebih Cepat
Penerapan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berdampak pada layanan pertanahan
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPN-Potret-penerapan-Work-From-Home-di-BPN-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pelayanan pertanahan di Kanwil BPN Gorontalo tetap berjalan normal meski kebijakan WFH mulai diterapkan sejak 8 April 2026.
- Sistem kerja dibagi menjadi 70 persen WFO dan 30 persen WFH tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.
- Bahkan, suasana kantor yang lebih lengang membuat proses pelayanan menjadi lebih cepat dan nyaman.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penerapan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berdampak pada layanan pertanahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo.
Aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa.
Berdasarkan pemantauan di Kantor Kanwil BPN Provinsi Gorontalo yang berlokasi di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Jumat (10/4/2026), suasana kantor terlihat lebih sepi dibandingkan hari-hari sebelumnya. Meski demikian, pelayanan publik tetap berjalan lancar.
Baca juga: Cek Sekarang! Bansos PKH dan BPNT April 2026 Cair, Ini Syarat Penerimanya
Petugas masih terlihat berjaga di loket pelayanan. Warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan, mulai dari pembuatan sertifikat, balik nama, hingga pengukuran lahan, tetap mendapatkan layanan tanpa hambatan.
Kasubag Keuangan dan BMN Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Suci Handayani Hamim, mengungkapkan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Kementerian ATR/BPN mulai berlaku sejak 8 April 2026.
“Per tanggal 8 April, Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan surat terkait pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN dalam rangka mendukung transformasi tata kelola penyelenggaraan pertanahan,” ujar Suci Handayani saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mengendalikan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), sehingga sebagian pegawai diberikan opsi untuk bekerja dari rumah.
Meski ada penyesuaian sistem kerja, Suci memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
Menurutnya, pola kerja yang diterapkan saat ini menggunakan sistem pembagian kehadiran pegawai, dengan komposisi 70 persen bekerja di kantor (Work From Office/WFO) dan 30 persen menjalankan tugas dari rumah.
“Untuk kehadiran ASN dibagi presentase, 70 persen hadir di kantor dan 30 persen WFH. Jadi pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pertanahan tetap dibuka tanpa pembatasan.
“Tidak ada pembatasan layanan. Semua tetap berjalan seperti biasa, baik pengurusan sertifikat, balik nama maupun pengukuran,” tambahnya.
Suci juga menyampaikan bahwa hingga awal penerapan kebijakan ini, belum ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan.
“Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang tidak terlayani. Karena ini juga baru berjalan hari ini,” ungkapnya.