PEMPROV GORONTALO
Forum Penambang Pohuwato Temui Gubernur Gorontalo, Ini Pembahasan Mereka
Forum Masyarakat Penambang Kawasan Gunung Pani mendatangi Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Gorontalo untuk menyampaikan aspirasi
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
"Kami akan memperdalam fakta-fakta yang diungkapkan oleh masyarakat penambang," kata Wardoyo.
Wardoyo mengakui persoalan ini melibatkan aspek hukum yang kompleks, termasuk putusan Mahkamah Agung (MA) dan histori putusan PTUN. Namun, ia menekankan bahwa Pemprov harus memastikan batasan kewenangannya, mengingat izin usaha pertambangan (IUP) kini menjadi ranah pemerintah pusat.
"Karena urusan IUP sudah menjadi kewenangan Kementerian ESDM," imbuhnya.
Terkait isu kriminalisasi, Wardoyo menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Pemerintah provinsi akan melakukan kajian mendalam sebelum membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)