Selasa, 17 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

Pengawasan Harga Diperketat Jelang Ramadan, Satgas Pangan Gorontalo Siap Sanksi Berat Pedagang Nakal

Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan harga dan distribusi bahan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pengawasan Harga Diperketat Jelang Ramadan, Satgas Pangan Gorontalo Siap Sanksi Berat Pedagang Nakal
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
GERAKAN PANGAN MURAH -- Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, Muljady Mario (kanan) Tim Bapanas, Rena Satrinny saat diwawancarai wartawan, Jumat (13/2/2026). Pemprov Gorontalo memastikan ketersedian stok pangan jelang ramadan. 
Ringkasan Berita:
  • Satgas Pangan memperketat pemantauan harga dan distribusi bahan pokok untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan
  • Pemerintah tidak segan memberikan sanksi mulai dari pemanggilan, pencabutan izin usaha, hingga tindakan pidana bagi pengusaha besar atau distributor yang terbukti memainkan harga
  • Pelaksanaan GPM serentak menjadi instrumen utama untuk mengendalikan inflasi dan melakukan intervensi pasar secara langsung jika ditemukan indikasi kenaikan harga kebutuhan pokok

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan harga dan distribusi bahan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Langkah tegas bahkan disiapkan melalui Satgas Pangan, mulai dari pemanggilan pelaku usaha hingga pencabutan izin dan proses pidana jika terbukti melanggar ketentuan harga.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, Muljady Mario, usai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak nasional di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Jumat (13/2/2026).

Ia menekankan pemerintah hadir langsung untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang momentum hari besar keagamaan.

Menurutnya, pengawasan harga dilakukan dengan mengacu pada batas kewajaran, salah satunya melalui Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Harga jual harus sesuai atau wajar, wajarnya itu ada ukuran,” ujarnya kepada wartawan.

Mario menjelaskan, pelaksanaan GPM menjadi salah satu instrumen menjaga stabilisasi harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Komoditas yang dijual pun mencakup hampir seluruh kebutuhan pokok, mulai dari beras, telur, terigu, minyak goreng hingga berbagai bahan pangan lainnya.

Baca juga: Wagub Idah Syahidah Dialog dengan Kepala BGN, Laporkan Harga Pangan Gorontalo saat GPM Nasional

Tim Satgas Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rena Satrinny
GERAKAN PANGAN MURAH -- Tim Satgas Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rena Satrinny saat diwawancarai wartawan pada Jumat (13/2/2026). Satgas Pangan siap menindaktegas pelaku usaha nakal yang sengaja memainkan harga jelang ramadan.

Ke depannya, kegiatan pasar murah tidak hanya dilaksanakan saat hari besar keagamaan, melainkan juga sebagai strategi pengendalian inflasi dan menjaga kestabilan harga di pasar.

Ia menyebut, pemerintah rutin melakukan analisis harga melalui pemantauan di lapangan.

Jika ditemukan indikasi kenaikan harga, intervensi akan segera dilakukan.

“Kalau itu sudah ada indikasi mau naik, kita akan langsung melaksanakan GPM,” katanya.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, pemerintah juga mengacu pada arahan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk aparat kepolisian.

Mario menjelaskan bahwa sebelumnya telah dibentuk Satgas Sapu Bersih Pelanggaran harga, mutu dan kualitas pangan.

Di tingkat daerah, satgas ini dipimpin unsur kepolisian bersama dinas terkait.

“Satgas ini di daerah diketuai oleh Dirkrimsus Polda Gorontalo dan Kadis Ketahanan Pangan di satgas tersebut,” jelasnya.

Tugas utama satgas adalah memastikan harga di tingkat produsen hingga konsumen tetap sesuai ketentuan.

Distributor, pengusaha ritel hingga produsen diingatkan agar tidak menaikkan harga secara sepihak.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas. Tahap awal berupa pemanggilan pelaku usaha yang diduga melanggar.

“Kalau memang tidak diindahkan diikuti dengan sanksi penghentian usahanya dan diikuti tindakan pidananya,” tegas Mario.

Ia menambahkan, penindakan tersebut bukan menyasar pedagang kecil atau pelaku usaha eceran.

Fokus pengawasan justru diarahkan kepada pelaku usaha besar yang berada di rantai distribusi utama.

“Yang kita cari justru pengusaha besarnya di belakangnya,” katanya.

Sementara itu, Tim Satgas Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rena Satrinny, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan stabilisasi pangan merupakan program berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Harapannya dengan kegiatan ini tentunya harga kebutuhan pokok bahan pangan ini harganya stabil,” ujarnya.

Selain menjaga stabilitas harga, satgas juga memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Rena menyebut timnya telah turun langsung ke lapangan sejak awal Februari untuk memantau distributor hingga produsen.

Dari hasil pemantauan tersebut, ia menyimpulkan bahwa kondisi stok pangan di Gorontalo masih mencukupi untuk menghadapi Ramadan dan Idul Fitri.

“Kami menyimpulkan bahwa stok ketersediaan bahan pangan wilayah Provinsi Gorontalo cukup untuk menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri,” pungkasnya. 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved