BPJS Gorontalo
Penonaktifan PBI Berdampak, Puluhan Warga Datangi BPJS Gorontalo Setiap Hari
Kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai berdampak pada aktivitas pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Ringkasan Berita:
- Penonaktifan peserta PBI JK sejak awal Februari 2026 menyebabkan peningkatan kunjungan warga ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo.
- BPJS mencatat sekitar 92.182 peserta di Gorontalo dinonaktifkan sebagai bagian dari pemutakhiran data nasional.
- Masyarakat yang terdampak masih memiliki peluang reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai berdampak pada aktivitas pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo.
Dalam beberapa hari terakhir, jumlah warga yang datang untuk memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat mengalami peningkatan.
Masyarakat mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mengetahui apakah kartu JKN yang mereka miliki masih aktif atau telah dinonaktifkan sejak kebijakan tersebut mulai diterapkan pada awal Februari 2026.
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Abdallah A M Sakali, mengungkapkan bahwa terdapat tambahan kunjungan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, meskipun jumlahnya masih tergolong terkendali.
Baca juga: Tarawih Pertama Ramadan 2026: Jadwal, Jumlah Rakaat, dan Cara Sholat
Ia menyebut peningkatan kunjungan tercatat berkisar antara 60 hingga 70 peserta yang datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo untuk melakukan pengecekan status kepesertaan mereka.
Menurut Abdallah, mayoritas masyarakat yang datang hanya ingin memastikan kondisi kepesertaan JKN, terutama setelah beredarnya informasi mengenai penonaktifan peserta PBI JK.
Ia menegaskan bahwa situasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo masih berjalan normal dan belum menunjukkan adanya lonjakan kunjungan secara signifikan.
Abdallah menjelaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan jumlah pengunjung, kondisi pelayanan masih dapat ditangani dengan baik tanpa menimbulkan antrean panjang maupun kepadatan berlebih.
Selain layanan langsung di kantor, masyarakat juga memanfaatkan layanan lain yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi terkait kepesertaan.
Salah satunya melalui program BPJS Keliling yang turut memberikan layanan pengecekan status JKN di sejumlah lokasi.
Baca juga: Wamen Distisaintek Stella Apresiasi Hasil Penelitian UNG
Terkait kebijakan penonaktifan kepesertaan PBI JK, BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta yang dinonaktifkan di Provinsi Gorontalo mencapai puluhan ribu jiwa.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan di wilayah tersebut mencapai 92.182 jiwa.
Abdallah menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Sosial yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program pemutakhiran data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BPJS-Seorang-warga-di-meja-pelayanan-BPJS-Kesehatan-Gorontalo.jpg)