BPJS Gorontalo

Penonaktifan PBI Berdampak, Puluhan Warga Datangi BPJS Gorontalo Setiap Hari

Kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai berdampak pada aktivitas pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga
BPJS -- Seorang warga di meja pelayanan BPJS Kesehatan Gorontalo, Jl John Ario Katili, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (12/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Penonaktifan peserta PBI JK sejak awal Februari 2026 menyebabkan peningkatan kunjungan warga ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo
  • BPJS mencatat sekitar 92.182 peserta di Gorontalo dinonaktifkan sebagai bagian dari pemutakhiran data nasional. 
  • Masyarakat yang terdampak masih memiliki peluang reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai berdampak pada aktivitas pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo.

Dalam beberapa hari terakhir, jumlah warga yang datang untuk memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat mengalami peningkatan.

Masyarakat mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mengetahui apakah kartu JKN yang mereka miliki masih aktif atau telah dinonaktifkan sejak kebijakan tersebut mulai diterapkan pada awal Februari 2026.

Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Abdallah A M Sakali, mengungkapkan bahwa terdapat tambahan kunjungan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, meskipun jumlahnya masih tergolong terkendali.

Baca juga: Tarawih Pertama Ramadan 2026: Jadwal, Jumlah Rakaat, dan Cara Sholat

Ia menyebut peningkatan kunjungan tercatat berkisar antara 60 hingga 70 peserta yang datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo untuk melakukan pengecekan status kepesertaan mereka.

Menurut Abdallah, mayoritas masyarakat yang datang hanya ingin memastikan kondisi kepesertaan JKN, terutama setelah beredarnya informasi mengenai penonaktifan peserta PBI JK.

PBI BPJS -- Foto kartu BPJS Kesehatan. Kadis Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menjelaskan soal kondisi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI di Gorontalo.
PBI BPJS -- Foto kartu BPJS Kesehatan. Kadis Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menjelaskan soal kondisi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI di Gorontalo. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Ia menegaskan bahwa situasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo masih berjalan normal dan belum menunjukkan adanya lonjakan kunjungan secara signifikan.

Abdallah menjelaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan jumlah pengunjung, kondisi pelayanan masih dapat ditangani dengan baik tanpa menimbulkan antrean panjang maupun kepadatan berlebih.

Selain layanan langsung di kantor, masyarakat juga memanfaatkan layanan lain yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi terkait kepesertaan.

Salah satunya melalui program BPJS Keliling yang turut memberikan layanan pengecekan status JKN di sejumlah lokasi.

Baca juga: Wamen Distisaintek Stella Apresiasi Hasil Penelitian UNG

Terkait kebijakan penonaktifan kepesertaan PBI JK, BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta yang dinonaktifkan di Provinsi Gorontalo mencapai puluhan ribu jiwa.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan di wilayah tersebut mencapai 92.182 jiwa.

Abdallah menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Sosial yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program pemutakhiran data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved