Penolakan PLTM Bone Bolango
PLTMH Poduwoma Diprotes Warga, Ini Respons Bupati Bone Bolango Gorontalo
Kantor Bupati Bone Bolango didatangi warga dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (5/2/2026) sore.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Ringkasan Berita:
- Warga Kecamatan Suwawa Timur mendatangi Kantor Bupati Bone Bolango untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan PLTMH di Desa Poduwoma.
- Mereka khawatir proyek tersebut berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
- Bupati Ismet Mile menyatakan pembangunan harus sesuai aturan serta berjanji memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak terkait.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kantor Bupati Bone Bolango didatangi warga dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Kamis (5/2/2026) sore.
Belasan warga menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Poduwoma.
Massa tiba di kompleks kantor bupati pada sore hari dengan membawa pengeras suara yang berada di atas mobil pick up.
Mereka secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui orasi, menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak aktivitas PLTMH terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa mengatakan aksi itu merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup warga.
Baca juga: Guru Honorer Ajukan Uji Materiil APBN 2026, Soroti Penggunaan Dana Pendidikan untuk Program MBG
“Kami datang dengan semangat menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat agar aktivitas pembangunan ini tidak merusak lingkungan, alam, dan kepentingan masyarakat yang ada di sekitar,” ujar salah seorang orator.
Para pendemo juga menyampaikan kekecewaan jika aspirasi mereka tidak mendapat respon dari pemerintah.
Mereka menegaskan kedatangan mereka dilakukan secara tertib sebagai bentuk penghormatan terhadap pemerintah dan kesungguhan menyampaikan aspirasi publik.
“Kami sangat menghormati pak bupati sebagai panglima rakyat. Karena itu kami datang untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat,” lanjut orator tersebut.
Aspirasi lain yang disampaikan massa adalah meminta agar kegiatan lain yang dinilai merugikan dihentikan.
“Yang kami minta jelas, tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat. Kami ingin lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas pendemo.
Aksi unjuk rasa itu kemudian diterima langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.
Bupati menemui massa aksi dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat.
Dalam keterangannya di hadapan massa, Ismet menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung pembangunan, namun semua pembangunan tersebut harus berjalan sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.
“Kita semua ingin membangun. Tetapi pembangunan itu harus sesuai mekanisme, sesuai aturan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di republik ini,” ujar Ismet Mile saat menerima pengunjuk rasa.
Menanggapi tuntutan warga untuk menghentikan pembangunan PLTMH, Bupati menjelaskan bahwa hal itu bukanlah kewenangan pemerintah kabupaten.
“Untuk menghentikan PLTMH, itu bukan kewenangan bupati. Kewenangan tersebut ada di Kementerian,” tegasnya.
Meski demikian, Ismet menegaskan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat Suwawa Timur.
Lebih lanjut Ia berjanji membuka ruang dialog lanjutan guna membahas persoalan tersebut secara lebih
mendalam.
“Besok saya akan menerima dan berdiskusi dengan masyarakat terkait keluhan ini. Kita akan duduk bersama, mendengar, dan mencari solusi yang terbaik,” katanya.
Ismet Mile menambahkan bahwa pemerintah daerah akan berupaya menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian, dan setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib.
Sekilas PLTMH di Suwawa Timur
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) merupakan pembangkit listrik berskala kecil yang memanfaatkan aliran air sebagai sumber energi untuk menghasilkan listrik.
Rencana pembangunan PLTMH di Kecamatan Suwawa Timur, tepatnya di Desa Poduwoma, menjadi perhatian warga karena dinilai berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan setempat dan aktivitas masyarakat sekitar.
Desa Poduwoma, wilayah Suwawa Timur, berada di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kecamatan Suwawa Timur berada sekitar 10–15 kilometer dari pusat Kota Gorontalo apabila melalui jalan darat menuju pusat kota melalui jalur provinsi utama menuju utara dari Gorontalo.(*/Jefri Potabuga)
| Cacahan Uang Pecahan Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu Ditemukan di TPS Bekasi, Polisi Periksa Empat Saksi |
|
|---|
| Fakta Baru Kematian Mahasiswa Gorontalo Didik Pratama Karim, Kejanggalan Diungkap Penghuni Indekos |
|
|---|
| Cek Desil DTSEN Pakai KTP, Ini Syarat Pencairan Bansos Februari 2026 |
|
|---|
| Identitas Mayat di Kos Gorontalo Terungkap, Diduga Meninggal Sehari Sebelumnya |
|
|---|
| Lowongan Kerja Gorontalo Hari Ini Kamis 5 Februari 2026, Informa Cari Kasir |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.