Jumat, 6 Maret 2026

Kendaraan Overload

Truk Muatan Kayu Overload Bebas Melintas di Tomilito Gorontalo Utara, Warga Protes

Truk bermuatan kayu diduga melebihi kapasitas bebas melintas di jalan utama Kecamatan Tomilito,

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Truk Muatan Kayu Overload Bebas Melintas di Tomilito Gorontalo Utara, Warga Protes
TIDAK ADA
TRUK OVERLOAD - Truk bermuatan kayu diduga melebihi kapasitas bebas melintas di jalan utama Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. 
Ringkasan Berita:
  • Truk bermuatan kayu diduga melebihi kapasitas bebas melintas di jalan utama
  • Aktivitas kendaraan overload tersebut terjadi hampir setiap hari dan dibiarkan. 
  • Truk tersebut diduga berasal dari Hutan Tanaman Industri

TRIBUNGORONTALO.COM - Truk bermuatan kayu diduga melebihi kapasitas bebas melintas di jalan utama Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. 

Truk tersebut diduga berasal dari Hutan Tanaman Industri

Kecamatan Tomilito berada di wilayah pesisir Gorontalo Utara dan berjarak sekitar 70 kilometer dari pusat Kota Gorontalo. Lokasinya ditempu dengan berkendara selama 2-3 jam perjalanan darat.

Sandy Syafrudin Nina, warga Kecamatan Tomilito mengeluhkan keberadaan truk yang diduga overload  karena membahayakan keselamatan pengguna jalan

Ia mengatakan truk-truk bermuatan kayu HTI telah melintas di wilayahnya sejak tahun lalu, tidak ditertibkan pihak berwenang.

“Sejak tahun lalu saat musim panen wilayah Tomilito dan beberapa kecamatan di Gorontalo Utara selalu dilewati truk-truk pengangkut kayu HTI yang overload," ujar Sandy saat dihubungi TribunGorontalo.com melalui sambungan WhatsApp, Senin (2/2/2026).

Menurut dia, aktivitas kendaraan overload tersebut terjadi hampir setiap hari dan dibiarkan.

"Tapi tidak ada penertiban dari pemerintah, dan pengawasan dari wakil rakyat juga sangat minim,” katanya.

Truk bermuatan kayu di jalan utama  9999999888
TRUK OVERLOAD - Truk bermuatan kayu diduga melebihi kapasitas bebas melintas di jalan utama Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Ia menuturkan, muatan kayu yang ditumpuk tinggi dan melebihi batas membuat pengendara lain merasa waswas setiap kali melintas di jalan. 

Kondisi truk yang terlihat tidak stabil dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.

“Kayunya ditumpuk tinggi, miring, dan kelihatan tidak aman. Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sudah jadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Sandy menegaskan jalan yang dilalui truk-truk tersebut merupakan jalan umum yang setiap hari digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
 
Dia menilai pembiaran terhadap truk bermuatan berlebih sama saja dengan mempertaruhkan nyawa warga.

“Jalanan ini bukan milik perusahaan. Ini jalan publik. Jangan sampai harus ada korban dulu baru semua pihak bertindak,” tegasnya.

Kendaraan Overload Gorut Kewenangan Siapa

Alhamdu Rahman, warga Gorontalo Uta juga mengeluhkan adanya truk yang memuat kayu meampaui bak kendaraan. 

Ia menyebut wilayah tempat tinggalnya kini menjadi jalur utama pengangkutan kayu perusahaan, terutama saat masa panen.

“Di Tomilito ini memang jadi jalur lewat kayu-kayu perusahaan. Jadi truk-truk lewat terus dengan muatan yang jelas lebih,” ujar Alhamdu.

Alhamdu mengaku bingung pihak mana yang seharusnya bertanggung jawab melakukan penertiban terhadap truk bermuatan berat tersebut, apakah pemerintah daerah atau aparat kepolisian.

“Kami sebagai masyarakat cuma berharap ada penertiban. Entah dari pemerintah atau kepolisian yang berwenang soal muatan berat seperti ini. Yang penting jangan sampai ada kejadian buruk ke masyarakat pengguna jalan lainnya,” katanya.

Selain ancaman kecelakaan lalu lintas, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat aktivitas pengangkutan kayu tersebut. 

Menurut Alhamdu, kawasan hutan yang telah dipanen dan mulai gundul berpotensi memicu banjir saat musim hujan.

“Kalau hujan turun dan hutan sudah gundul-gundul, kami juga takut bisa menyebabkan banjir. Mudah-mudahan tidak terjadi,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah daerah, DPRD Gorontalo Utara, serta aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas truk pengangkut kayu HTI yang diduga overload tersebut.

Mereka menegaskan keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama, bukan dikalahkan oleh kepentingan operasional perusahaan.

TribunGorontalo.com masih berupaya menghubungi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, pihak perusahaan terkait, DPRD Gorontalo Utara, serta aparat kepolisian untuk memperoleh keterangan dan klarifikasi lebih lanjut.(*/Jefri). 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved