Gorontalo Hari Ini
Kantor Bahasa Gorontalo Buka Ruang Masukan Publik, Fokus Pembenahan Layanan dan Akses Disabilitas
Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 pada Jumat (30/1/2026).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Bahasa-Provinsi-Gorontalo-Arie-Andrasyah-Isa-3012026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pakar untuk merumuskan standar layanan prima, dari bantuan teknis ahli bahasa hingga layanan WhatsApp
- Pemerintah akan segera melakukan pembenahan fisik kantor, termasuk penataan area parkir yang lebih permanen, pengaktifan kembali videotron informasi, dan penyediaan fasilitas kantin bagi pengunjung
- Fokus utama perbaikan dalam waktu dekat adalah melengkapi petunjuk teknis dan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas
TRIBUNGORONTALO.COM – Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 pada Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan kebahasaan dan kesastraan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Arie Andrasyah Isa, menegaskan bahwa forum ini adalah bagian penting dari upaya mewujudkan kualitas layanan prima.
Ia menekankan perlunya keselarasan antara standar pelayanan yang dirancang dengan ekspektasi nyata para pengguna layanan.
FKP ini bertujuan untuk menjaring partisipasi aktif publik melalui masukan, saran, dan kritik konstruktif terhadap rancangan standar pelayanan (SP) yang disusun oleh Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo.
Sejumlah rancangan standar pelayanan yang dibahas dalam forum tersebut meliputi:
- SP Bantuan Teknis Ahli Bahasa.
- SP Permintaan Narasumber, Penyuluh, atau Juri.
- SP Penerjemahan Dokumen.
- SP Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
- SP Layanan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing).
- SP Perpustakaan.
- SP Penyewaan Sarana dan Prasarana Kantor.
Kegiatan ini dihadiri oleh 29 peserta dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat pengguna layanan, pakar pelayanan publik, perwakilan organisasi profesi, LSM, media massa, hingga internal Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo sendiri.
Setelah menerima berbagai masukan, termasuk dari Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin Putra, Arie menyampaikan sejumlah langkah konkret yang akan segera dilaksanakan. Salah satu fokus utamanya adalah penataan layanan informasi di area lobi atau depan kantor.
"Kami akan memasang banner informasi mengenai jenis-jenis layanan yang tersedia di Kantor Bahasa agar masyarakat lebih mudah memahaminya," ujar Arie.
Selain itu, ia berencana mengaktifkan kembali fasilitas videotron yang sempat tidak berfungsi.
"Sebelumnya videotron sudah tersedia namun rusak, dalam waktu dekat akan kami fungsikan kembali sebagai media informasi," jelasnya.
Arie juga menambahkan bahwa pelayanan kini tidak terbatas pada tatap muka, tetapi juga telah merambah ranah digital.
"Layanan tidak hanya dilakukan secara langsung di kantor, beberapa di antaranya sudah dapat diakses melalui WhatsApp," imbuhnya.
Di sisi lain, saran juga datang dari kalangan akademisi dan aparat penegak hukum terkait penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, penyediaan kantin bagi pengunjung, serta penataan area parkir. Menanggapi hal itu, Arie memastikan tindak lanjut akan segera dilakukan.