Pengusaha WPR
Pengusaha Nilai Adanya IPR jadi Peluang Terbesar bagi Masyarakat Gorontalo
Muslim, Pengusaha di Gorontalo mengatakan komitmennya untuk ikut mengedukasi masyarakat Gorontalo terkait pentingnya IPR
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wilayah-Pertambangan-Rakyat-di-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Muslim menegaskan, Gorontalo sejatinya memiliki posisi penting dalam sejarah IPR nasional.
- Keberadaan IPR merupakan peluang besar yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal
- Gorontalo sebagai salah satu daerah pertama yang memiliki IPR
TRIBUNGORONTALO.COM - Muslim, Pengusaha di Gorontalo mengatakan komitmennya untuk ikut mengedukasi masyarakat Gorontalo terkait pentingnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai instrumen legal, aman, dan berkelanjutan dalam aktivitas pertambangan.
Menurut Pengusaha berkecimpung di sektor komoditas dan pengelolaan limbah B3, keberadaan IPR merupakan peluang besar yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Gorontalo, padahal daerah ini memiliki sejarah panjang dalam pertambangan rakyat.
“Kalau pandangan saya terkait IPR ini sangat bagus. Saya melihat potensi Gorontalo itu sejak saya masuk di sini tahun 2019. Gorontalo punya sumber daya alam yang luar biasa, tapi belum dikelola secara serius dan benar,” ujar Muslim pada Jumat (30/01/2026).
Ia menjelaskan, latar belakangnya selama ini bergerak di sektor komoditas ekspor, khususnya komoditas yang berkaitan dengan pengelolaan limbah, termasuk limbah B3.
Muslim mengaku telah mengantongi izin pengelolaan limbah B3 sejak lama dan aktif menjalankannya, karena kepedulian terhadap aspek lingkungan menjadi prinsip utama dalam setiap usahanya.
“Basic saya itu komoditas, termasuk limbah B3. Saya punya izin limbah B3 dan saya sangat peduli lingkungan. Makanya saya bikin izin itu sejak lama dan aktif sampai sekarang,” jelasnya.
Gorontalo Daerah Pertama IPR
Muslim menegaskan, Gorontalo sejatinya memiliki posisi penting dalam sejarah IPR nasional.
Ia menyebut Gorontalo sebagai salah satu daerah pertama yang memiliki IPR, jauh sebelum daerah lain dikenal luas.
“Salah satu kebanggaan kita itu Sinar Tambang. IPR pertama itu ada di Gorontalo. Jadi kalau ada yang bilang daerah lain lebih dulu, itu keliru. Gorontalo yang pertama,” tegasnya.
Ia menguraikan bahwa pada tahun 2021 telah terbit Keputusan Presiden yang menetapkan Daerah Prioritas mendapatkan WPR dan IPR itu Riau dan Gorontalo sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Selanjutnya, pada 2022, pemerintah melalui kementerian terkait menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 98 Tahun 2022 yang menetapkan wilayah WPR pertama kembali ke Gorontalo.
“Itu bukti negara melihat Gorontalo punya potensi besar di sektor pertambangan rakyat,” katanya.
Namun, Muslim mengakui bahwa dalam praktiknya, perjalanan mengaktifkan kembali IPR tidak semudah yang dibayangkan.
Ia mencontohkan upaya menghidupkan kembali Kelompok Penambang Sinar Tambang yang sempat aktif. Namun akhirnya kembali tutup karena masa berlakunya habis pada 2025 terkunci oleh Sistim OSS, Yang bisa masuk karena Kelompok tidak ada di Sistim OSS, yang ada hanya Koperasi dan Perorangan.
| Jadwal Buka Puasa di Gorontalo Hari Ini Selasa 3 Maret 2026 |
|
|---|
| Kronologi Mobil Avanza Kecelakaan di JDS Kota Gorontalo, Terungkap Identitas Sopir |
|
|---|
| Polda Gorontalo Akui Jual Beli Emas dari Tambang Ilegal Bisa Dijerat TPPU, Penjara 5 Tahun |
|
|---|
| Fantastis! Amerika Rugi Rp 12 Triliun Hanya dalam 24 Jam Serang Iran, Ini Rincian Biayanya |
|
|---|
| Emas di Pohuwato Gorontalo Seakan tak Ada Harga! Curhat Penambang Luntang-lantung Cari Penjual |
|
|---|