Jumat, 6 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

Dari Meja Makan, Adhan Dambea Buka-bukaan Harta Kekayaan untuk LHKPN

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea secara terbuka meminta media menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dari Meja Makan, Adhan Dambea Buka-bukaan Harta Kekayaan untuk LHKPN
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
LHKPN -- Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo saat makan siang bersama sejumlah ASN Pemkot, Selasa (20/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea secara terbuka meminta media menyoroti dan memberitakan LHKPN miliknya sesuai fakta. 
  • Permintaan itu disampaikan spontan saat makan siang bersama wartawan, disertai dengan penunjukan langsung dokumen LHKPN yang akan diajukan ke KPK. 
  • Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Adhan tercatat sebesar Rp 6,32 miliar tanpa utang.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea secara terbuka meminta media menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Permintaan itu disampaikan secara spontan saat momen makan siang bersama sejumalah ASN pada Selasa 20 Januari 2025 lalu. 

Di sela perbincangan santai, Adhan tiba-tiba menyampaikan agar laporan kekayaannya diberitakan apa adanya, sesuai dengan data resmi yang akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan tidak ingin ada spekulasi maupun penggiringan opini terkait harta kekayaannya.

"Silahkan diliput. Itu difoto saja, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Adhan.

Sebagai bentuk keterbukaan, Adhan kemudian memperlihatkan ringkasan LHKPN yang akan diajukan. Dokumen tersebut memuat rincian aset yang dilaporkan untuk periode 2025.

Baca juga: Pemegang Izin Tambang Emas di Provinsi Gorontalo, Perusahaan Kuasai 37.581 Ha, Rakyat Hanya 505 Ha

Berdasarkan laporan tersebut, total harta kekayaan Adhan Dambea tercatat sebesar Rp 6,32 miliar.

Nilai tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 5,77 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 180 juta, serta harta bergerak lainnya Rp 345 juta.

Selain itu, kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 26,2 juta.

Dalam laporan itu juga tercantum bahwa Adhan tidak memiliki surat berharga maupun utang.

Seluruh nilai yang dilaporkan merupakan harta bersih tanpa potongan kewajiban.

Pada bagian penerimaan kas, Adhan melaporkan penghasilan dari pekerjaan sebagai penyelenggara negara sebesar Rp 407,2 juta sepanjang 2025.

Sementara itu, total pengeluaran kas tercatat Rp 130 juta, sehingga penerimaan bersih mencapai Rp 277,2 juta.

Baca juga: Pemeriksaan Insanul Fahmi Rampung, Isu Kembali ke Istri Sah Muncul

Adhan menegaskan bahwa laporan tersebut disusun sesuai ketentuan dan akan disampaikan secara resmi kepada KPK.

Ia kembali meminta agar media mengawal dan memberitakan laporan tersebut berdasarkan data yang tercantum, tanpa penambahan maupun pengurangan informasi.

Menurutnya, keterbukaan harta kekayaan merupakan bagian dari komitmen sebagai pejabat publik, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved