Berita Populer Gorontalo
7 Berita Populer: Wajah Baru Kota Tua, Curhat Pedagang PRJ, Aturan Resmi Tilang Polantas Gorontalo
Berikut sejumlah berita populer Gorontalo hari ini, Selasa (20/1/2026). Kota Tua baru, pedagang PRJ berjuang, tilang Polantas tertib.
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Baca-7-berita-populer-Gorontalo-hari-ini-Selasa-20-Januari-2026.jpg)
Awalnya, massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Gorontalo sejak pagi hari.
Curhat Pedagang Pasar Rakyat Jajan 'PRJ' Kota Gorontalo yang Kini tak Dilirik Pembeli
Ringkasan Berita:
- Para pedagang Pasar Rakyat Jajan Kota Gorontalo tetap bertahan meski omzet menurun drastis dan kios terlihat lengang, karena berdagang menjadi satu-satunya penghasilan mereka.
- Perbaikan pasar dan penataan kios belum mampu menarik pengunjung, bahkan beberapa pedagang terpaksa menutup lapak karena sepi dan biaya sewa tinggi.
- Pedagang berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan aktivitas yang bisa menghidupkan kembali pasar, seperti konsep coffee street.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Begitu gigih perjuangan para pedagang Pasar Rakyat Jajan (PRJ) Kota Gorontalo. Meski tak dilirik pembeli, pedagang di pasar ini, memilih tetap bertahan.
Alasannya sederhana, mereka tak punya tempat jualan. Sementara berdagang jadi satu-satunya keahlian yang mereka miliki.
Saat didatangi TribunGorontalo.com siang tadi, Senin (19/1/2026), para pedagang ini setia menggelar lapak.
PRJ berada di kawasan Kota Tua Gorontalo. Secara administratif lokasinya di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Polantas Gorontalo Tak Bisa Asal Tilang Pengendara, Ini Mekanisme Resminya
Ringkasan Berita:
- Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan lewat ETLE (kamera elektronik) dan tilang manual
- Semua perwira Satlantas Polresta Gorontalo Kota sudah bersertifikat
- Penindakan mengutamakan teguran sebelum tilang, tidak ada kejar-kejaran di jalan demi keselamatan masyarakat dan petugas
TRIBUNGORONTALO.COM – Masyarakat Kota Gorontalo kini tidak perlu khawatir akan ditilang secara asal-asalan di jalanan.
Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota menegaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan aturan ketat.
Mekanisme penindakan mencakup sistem elektronik (ETLE) dan tilang manual yang hanya boleh dilakukan oleh petugas tertentu yang telah bersertifikat.
Hal itu disampaikan langsung Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, saat diwawancarai, Senin (19/1/2026).