Minggu, 8 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Ini Daftar Alamat Baru Kantor OPD Provinsi Gorontalo Pasca Penyesuaian Januari 2026

Pemrov Gorontalo telah menuntaskan dampak perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sejak awal Januari 2026.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ini Daftar Alamat Baru Kantor OPD Provinsi Gorontalo Pasca Penyesuaian Januari 2026
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
KEUANGAN DAERAH -- Foto Kantor Gubernur Gorontalo. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Gorontalo menuntaskan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sejak awal Januari 2026
  •  Perubahan struktur tersebut memicu perpindahan kantor dan penataan aset daerah
  • Pemprov menargetkan penataan seluruh aset rampung sebelum pemeriksaan BPK

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemrov Gorontalo telah menuntaskan dampak perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sejak awal Januari 2026.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami penggabungan, pemisahan, hingga perubahan nomenklatur yang berimbas langsung pada perpindahan kantor dan penataan aset daerah.

“Pasca perubahan SOTK terjadi yang namanya penggabungan dinas maupun pemisahan,” kata Sukril, Senin (19/1/2026).

Salah satu perubahan adalah penggabungan Badan Kepegawaian Daerah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Baca juga: Catat! Ini OPD Pemprov Gorontalo yang Hilang dan Diganti di Perda 2025

Sementara itu, Badan Keuangan sebelumnya kini berpisah menjadi dua lembaga, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kepala BKAD Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa perubahan struktur tersebut otomatis memicu dinamika teknis seperti perpindahan kantor.

Menurutnya, sejak pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, sejumlah OPD langsung melakukan penyesuaian. 

Aktivitas perpindahan kantor menyesuaikan dengan struktur dan nomenklatur baru.

Meski saat ini setiap OPD telah memiliki lokasi kerja masing-masing, Sukril mengakui masih terdapat beberapa penyesuaian lanjutan yang tengah diupayakan, khususnya terkait pengelolaan aset.

“Kami lagi akan melakukan pengaturan aset karena sebelumnya hanya gedung, aset itu misalnya peralatan mesin, komputer, leptop termasuk kendaraan itu yang akan kita atur,” tuturnya. 

Penataan aset tersebut ditargetkan rampung sebelum pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimulai. 

Ditargetkan seluruh aset telah sesuai peruntukannya di masing-masing OPD.

“(Targetnya))kita berharap sebelum BPK masuk aset itu sudah tuntas,” ujarnya.

Selain itu, pada tahun ini Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan melaksanakan sensus barang milik daerah. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved