PEMPROV GORONTALO

Daftar OPD Gorontalo Bakal Ganti Nama, Ada yang Dilebur Jadi Satu

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo bakal mengalami perubahan nama bahkan ada yang dilebur menjadi satu.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BERUBAH NAMA -- Foto Kantor BKD Provinsi Gorontalo. Simak daftar OPD yang akan berubah nama. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Gorontalo akan melakukan perombakan struktur OPD
  • Jumlah OPD dikurangi dari 29 menjadi 27 lembaga
  • DPRD menetapkan Ranperda perubahan susunan perangkat daerah menjadi Perda

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo bakal mengalami perubahan nama bahkan ada yang dilebur menjadi satu.

Penyesuaian struktur ini merupakan bagian dari perombakan birokrasi yang segera dilakukan pemerintah daerah.

Perubahan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli, usai mengikuti rapat pimpinan (Rapim) bersama Gubernur Gorontalo di Aula Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat, pemerintah membahas evaluasi kinerja tahun 2025, persiapan program 2026, serta agenda rotasi dan mutasi pejabat. Idah menegaskan proses penataan birokrasi akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Selain evaluasi dan persiapan program, juga dibahas soal rotasi dan mutasi. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan,” ujar Idah.

Ia menambahkan, percepatan pelantikan pejabat eselon II menjadi penting agar tidak menghambat pelaksanaan anggaran daerah. Setelah itu, penataan akan berlanjut ke pejabat eselon IV yang berhubungan langsung dengan tugas PPTK dan KPA.

Gubernur Gorontalo juga mengingatkan agar para pejabat tidak bepergian ke luar daerah menjelang pelantikan.

Baca juga: Mutasi Jabatan Segera Digelar, Wagub Gorontalo Ingatkan Pejabat Tak Keluar Daerah

Penyesuaian Struktur OPD

Jumlah OPD di Provinsi Gorontalo yang sebelumnya 29 kini menjadi 27. Berikut beberapa perubahan yang ditetapkan:

Dinas Pariwisata → berubah menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga

Dinas Ketahanan Pangan → menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura

Dinas Pertanian → berganti menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan

Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan SDM → dilebur menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Badan Keuangan → dipecah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah

DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah untuk menjadi Perda.

Hal ini ditetapkan melalui rapat paripurna ke-59, Senin (17/11/2025).

Ketua Pansus SOTK Umar Karim menyampaikan tujuan pembetukan Perda SOTK ialah untuk menciptakan perangkat daerah yang berdasarkan efisiensi, pembagian habis tugas, fleksibiltas, dan potensi daerah. Terdapat beberapa perangkat daerah yang mengalami penggabungan, pemecahan dan penyesuaian nama.

Dengan agenda birokrasi yang padat, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya mempercepat penyesuaian organisasi.

Langkah ini diharapkan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar dan program daerah tidak terhambat oleh keterlambatan anggaran.

Daftar OPD Pemprov Gorontalo 2025

Berikut daftar OPD yang tercatat dalam struktur resmi Pemprov Gorontalo tahun 2025:

Sekretariat & Pengawasan

Sekretariat Daerah

Inspektorat Provinsi Gorontalo

Badan Perencanaan & Politik

Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 

Keuangan & Kepegawaian

Badan Keuangan

Badan Kepegawaian Daerah 

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Penanggulangan & Arsip

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 

Dinas Teknis & Pelayanan Publik

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 

Dinas Ketahanan Pangan

Dinas Kelautan dan Perikanan 

Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan 

Dinas Pariwisata

Dinas Pertanian

Dinas Peternakan dan Perkebunan

Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Dinas Kesehatan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Dinas Perhubungan

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dinas Sosial

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Dinas Perikanan dan Kelautan

Dinas Perhubungan dan Transportasi

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved