PEMPROV GORONTALO
Daftar OPD Gorontalo Bakal Ganti Nama, Ada yang Dilebur Jadi Satu
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo bakal mengalami perubahan nama bahkan ada yang dilebur menjadi satu.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Gorontalo akan melakukan perombakan struktur OPD
- Jumlah OPD dikurangi dari 29 menjadi 27 lembaga
- DPRD menetapkan Ranperda perubahan susunan perangkat daerah menjadi Perda
TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo bakal mengalami perubahan nama bahkan ada yang dilebur menjadi satu.
Penyesuaian struktur ini merupakan bagian dari perombakan birokrasi yang segera dilakukan pemerintah daerah.
Perubahan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli, usai mengikuti rapat pimpinan (Rapim) bersama Gubernur Gorontalo di Aula Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/1/2026).
Dalam rapat, pemerintah membahas evaluasi kinerja tahun 2025, persiapan program 2026, serta agenda rotasi dan mutasi pejabat. Idah menegaskan proses penataan birokrasi akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Selain evaluasi dan persiapan program, juga dibahas soal rotasi dan mutasi. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan,” ujar Idah.
Ia menambahkan, percepatan pelantikan pejabat eselon II menjadi penting agar tidak menghambat pelaksanaan anggaran daerah. Setelah itu, penataan akan berlanjut ke pejabat eselon IV yang berhubungan langsung dengan tugas PPTK dan KPA.
Gubernur Gorontalo juga mengingatkan agar para pejabat tidak bepergian ke luar daerah menjelang pelantikan.
Baca juga: Mutasi Jabatan Segera Digelar, Wagub Gorontalo Ingatkan Pejabat Tak Keluar Daerah
Penyesuaian Struktur OPD
Jumlah OPD di Provinsi Gorontalo yang sebelumnya 29 kini menjadi 27. Berikut beberapa perubahan yang ditetapkan:
Dinas Pariwisata → berubah menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga
Dinas Ketahanan Pangan → menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura
Dinas Pertanian → berganti menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan
Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan SDM → dilebur menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Badan Keuangan → dipecah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah
DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah untuk menjadi Perda.
Hal ini ditetapkan melalui rapat paripurna ke-59, Senin (17/11/2025).
Ketua Pansus SOTK Umar Karim menyampaikan tujuan pembetukan Perda SOTK ialah untuk menciptakan perangkat daerah yang berdasarkan efisiensi, pembagian habis tugas, fleksibiltas, dan potensi daerah. Terdapat beberapa perangkat daerah yang mengalami penggabungan, pemecahan dan penyesuaian nama.
Dengan agenda birokrasi yang padat, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya mempercepat penyesuaian organisasi.
Langkah ini diharapkan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar dan program daerah tidak terhambat oleh keterlambatan anggaran.
Daftar OPD Pemprov Gorontalo 2025
Berikut daftar OPD yang tercatat dalam struktur resmi Pemprov Gorontalo tahun 2025:
Sekretariat & Pengawasan
Sekretariat Daerah
Inspektorat Provinsi Gorontalo
Badan Perencanaan & Politik
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Keuangan & Kepegawaian
Badan Keuangan
Badan Kepegawaian Daerah
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penanggulangan & Arsip
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Dinas Teknis & Pelayanan Publik
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan
Dinas Pariwisata
Dinas Pertanian
Dinas Peternakan dan Perkebunan
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Dinas Kesehatan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Dinas Perhubungan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dinas Sosial
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Dinas Perikanan dan Kelautan
Dinas Perhubungan dan Transportasi
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-Kantor-BKD-Provinsi-Gorontalo-Simak-daftar-OPD-yang-akan-berubah-nama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.