PEMPROV GORONTALO

Mutasi Jabatan Segera Digelar, Wagub Gorontalo Ingatkan Pejabat Tak Keluar Daerah

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli, memberikan sinyal kuat akan adanya perombakan birokrasi dalam waktu dekat.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
MUTASI JABATAN -- Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, saat ditemui TribunGorontalo.com, Kamis (8/1/2026). Idah meminta agar pejabat tidak keluar daerah karena dalam waktu dekat akan ada mutasi jabatan. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli, memberikan sinyal kuat akan adanya perombakan birokrasi dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan usai mengikuti rapat pimpinan (Rapim) bersama Gubernur Gorontalo di Aula Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari evaluasi kinerja tahun 2025 hingga persiapan pelaksanaan program tahun 2026.

“Tadi rapat evaluasi 2025, kemudian persiapan tahun 2026. Selain itu juga dibahas soal rotasi dan mutasi,” ujar Idah saat diwawancarai TribunGorontalo.com.

Meski demikian, Idah belum merinci waktu pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan tersebut, termasuk siapa yang akan menempati posisi tertentu. Ia hanya memastikan proses itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Karena akan segera dilaksanakan, Idah menegaskan agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak bepergian ke luar daerah. Pesan tersebut, kata dia, juga ditegaskan langsung oleh Gubernur Gorontalo dalam rapat pimpinan.

“Pak Gubernur tadi menyampaikan jangan keluar daerah,” tegasnya.

Idah menyebut percepatan pelantikan menjadi hal penting agar tidak berdampak pada keterlambatan pelaksanaan anggaran daerah.

Ia menambahkan, setelah pelantikan pejabat eselon II dilakukan, penataan birokrasi akan dilanjutkan ke jenjang berikutnya.

Menurutnya, penataan lanjutan akan menyasar pejabat eselon IV, mengingat posisinya berkaitan langsung dengan peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Proses tersebut dinilai harus segera diselesaikan agar roda pemerintahan dan pelaksanaan program tidak terhambat.

Baca juga: 38 Tahun Jadi Petugas Kebersihan, Hadidjah Igirisa Dapat Penghargaan Wali Kota Gorontalo

Penyesuaian Struktur OPD

Sebagai informasi, struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo juga mengalami penyesuaian. Jumlah OPD yang sebelumnya 29 kini menjadi 27.

Beberapa perubahan di antaranya:

  • Dinas Pariwisata diubah menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga.
  • Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
  • Dinas Pertanian berubah menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan.
  • Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan SDM dilebur menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  • Badan Keuangan dipecah menjadi dua lembaga, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Dengan agenda yang padat dan penataan birokrasi yang segera dilakukan, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya mempercepat penyesuaian organisasi demi kelancaran program dan anggaran daerah.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved