Sabtu, 14 Maret 2026

Tahun Baru Gorontalo 2026

Tahun Baru 2026 di Gorontalo tidak akan ada pesta kembang api karena larangan resmi Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk perayaan kembang api secara resmi pada Rabu

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Tahun Baru 2026 di Gorontalo tidak akan ada pesta kembang api karena larangan resmi Mabes Polri
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
HUMAN INTEREST -- Salma Ahmad, penjual kembang api di kawasan Kota Tua, Jalan 23 Januari, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo. Salma telah 10 tahun berjualan, ia biasanya meraup keuntungan Rp2 juta dalam sehari. 

Ucon memang bukan pedagang harian. Mata pencaharian utamanya adalah tukang kayu, kadang juga driver bentor, pekerjaan yang selama ini menghidupi tiga anaknya.

Anak sulung sudah bekerja, anak kedua masih duduk di bangku SMP, sementara si bungsu kelas 5 SD.

“Yang penting mereka tetap sekolah,” katanya mantap.

Setiap akhir tahun, Ucon berganti peran. Ia menjual kembang api dengan modal awal Rp10 juta, modal yang menurutnya selalu dimulai dengan nekat.

“Tapi karena sudah 10 tahun, sudah bisa kira-kira hasilnya bagaimana,” ujarnya.

Keinginannya sederhana: modal kembali, lalu untung sedikit pun tak apa. Harga dagangannya bervariasi, dari yang kecil Rp5 ribu hingga kembang api jumbo seharga Rp850 ribu.

“Biasanya bos-bos yang beli yang mahal. Setahun sekali tidak apa-apa,” selorohnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved