Jumat, 6 Maret 2026

Bansos 2025

Orang Tua Wajib Tahu! Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Orang Tua Wajib Tahu! Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id
TribunGorontalo.com
DANA PIP -- Ilustrasi pencairan bansos. Simak cara mengetahui penerima Bansos PIP 2025 
Ringkasan Berita:
  • PIP 2025 ditujukan bagi siswa usia 6–21 tahun dari keluarga kurang mampu, termasuk pemegang KIP
  • Dana disalurkan dalam tiga termin: Februari–April, Mei–September, dan Oktober–Desember 2025
  • Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Orang tua siswa, jangan sampai ketinggalan informasi penting ini! 

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, dan Anda bisa langsung mengecek status penerimaannya hanya lewat ponsel. 

Cukup buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, semua informasi pencairan bisa diakses dengan mudah dan cepat.

Lantas, apa itu PIP 2025 dan siapa Saja yang berhak menerima?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah. 

Tahun 2025, bantuan ini kembali disalurkan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK, termasuk peserta pendidikan nonformal dan madrasah.

Melansir dari Kompas.com, Selasa (23/12/2025), penerima PIP 2025 mencakup:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin

- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Anak yatim/piatu/yatim piatu

- Siswa terdampak bencana, PHK orang tua, atau konflik sosial

- Anak putus sekolah yang kembali bersekolah

- Peserta Paket A, B, C, atau kursus

Baca juga: Breaking News: UMP Gorontalo 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3.405.144

Kategori penerima PIP 2025 dan besaran bantuan 

Penerima PIP 2025 adalah peserta didik berusia 6–21 tahun yang masih bersekolah atau kembali melanjutkan pendidikan, dengan kategori sebagai berikut: 

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin 

3. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 

4. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 

5. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu 

6. Siswa terdampak bencana alam, PHK orang tua, atau konflik sosial 
7. Anak putus sekolah yang kembali bersekolah 

8. Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C, atau kursus) 

9. Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama

Besaran dana PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Mengacu pada data Puslapdik Kemendikdasmen, rinciannya sebagai berikut: 

- SD/SDLB/Paket A Rp 450.000 per tahun Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir 

- SMP/SMPLB/Paket B Rp 750.000 per tahun Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir 

- SMA/SMK/SMALB/Paket C Rp 1.800.000 per tahun Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir 

Besaran bantuan tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah penerima PIP 2025 melalui Kementerian Agama.

Jadwal dan mekanisme penyaluran PIP 2025 

Penyaluran dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin, yaitu: 

- Termin I (Februari–April 2025): prioritas siswa kelas akhir dan penerima DTKS

- Termin II (Mei–September 2025): pencairan lanjutan, termasuk Agustus 2025 

- Termin III (Oktober–Desember 2025): untuk siswa yang belum menerima pada tahap sebelumnya 

Dana PIP 2025 disalurkan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan: 

  • BRI: siswa SD dan SMP 
  • BNI: siswa SMA dan SMK 
  • BSI: melayani seluruh jenjang pendidikan 

Setelah dana masuk ke rekening, pencairan bisa dilakukan melalui ATM atau teller bank sesuai ketentuan.

Baca juga: Pencairan BLTS Kesra Rp900 Dikebut Pemerintah, Begini Cara Cek Penerimanya

Cara cek PIP 2025 lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id 

Bagi orang tua dan siswa yang ingin memastikan status bantuan, cek PIP 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. 

Berikut cara cek PIP lewat HP: 

1. Akses laman resmi Sipintar PIP, https://pip.kemendikdasmen.go.id 

2. Pilih menu Cari Penerima PIP 

3. Masukkan data NISN, NIK, dan wilayah sesuai identitas Isi kode captcha 

4. Klik tombol Cek Penerima PIP 

5. Proses ini bisa dilakukan kapan saja melalui ponsel, sehingga lebih praktis dan efisien.

Setelah melakukan cek PIP 2025 di pip.kemendikdasmen.go.id, sistem akan menampilkan informasi berikut: 

Status penerima PIP 2025 

Periode atau termin pencairan Keterangan dana sudah cair atau belum Jika bantuan belum diterima, biasanya akan muncul catatan seperti rekening belum aktif atau nama siswa belum masuk dalam SK pencairan. 

Itulah cara cek PIP 2025 lewat HP. Pastikan data NISN, identitas siswa, dan rekening bank sudah benar serta aktif agar pencairan PIP 2025 berjalan lancar.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved