Kamis, 12 Maret 2026

Berita Populer Hari Ini

7 Berita Populer Gorontalo Senin 22 Desember 2025: UMP Gorontalo Naik, Kebakaran di Isimu

Berikut 7 berita populer Gorontalo hari ini, Senin (22/12/2025). Mulai dari penetapan UMP Gorontalo hingga kebakaran di Desa Isimu.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 7 Berita Populer Gorontalo Senin 22 Desember 2025: UMP Gorontalo Naik, Kebakaran di Isimu
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - Kebakaran terjadi di Isimu, Kabupaten Gorontalo.(Photo by Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com), Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat konferensi pers layanan bedah jantung terbuka di RSUD Aloe Saboe, Kota Gorontalo, Senin (15/12/2025). UMP Gorontalo tahun 2026 resmi ditetapkan hari ini.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu). Berikut 7 berita populer Gorontalo hari ini, Senin (22/12/2025). Mulai dari penetapan UMP Gorontalo hingga kebakaran di Desa Isimu. Baca sekarang selengkapnya. 

Kebakaran pun disebutkan terjadi pada Sabtu sore 20/12/2025). Namun, pemadaman berlangsun hingga malam. 


Baca Selengkapnya

Breaking News! Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Setujui Pidana Kerja Sosial untuk Pelanggar Aturan

PKS -- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo,
PKS -- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo,(TribunGorontalo.com)

 

Ringkasan Berita:
  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo,
  • Penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru
  • KUHP baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mempersiapkan penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. 

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo, seluruh Bupati dan Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Gorontalo, serta Jamkrindo, Senin (22/12/2025).

Agenda tersebut berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo dan dihadiri lengkap oleh seluruh kepala daerah dan Kajari se-Provinsi Gorontalo.

PKS ini secara khusus mengatur sinergi lintas lembaga dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, yang menjadi salah satu bentuk pemidanaan baru dalam KUHP.


Baca Selengkapnya

Breaking News: UMP Gorontalo 2026 Resmi Ditetapkan Sebesar Rp3.405.144

UMP GORONTALO -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat konferensi pers layanan bedah jantung terbuka di RSUD Aloe Saboe, Kota Gorontalo, Senin (15/12/2025). UMP Gorontalo tahun 2026 resmi ditetapkan hari ini.
UMP GORONTALO -- Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail saat konferensi pers layanan bedah jantung terbuka di RSUD Aloe Saboe, Kota Gorontalo, Senin (15/12/2025). UMP Gorontalo tahun 2026 resmi ditetapkan hari ini.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,7 persen atau naik Rp183.413 dari UMP tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp3.221.731.

Penetapan UMP dilakukan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025).

Sejak pukul 13.30 Wita, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah hadir, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengupahan, menjelaskan bahwa proses penetapan UMP melibatkan berbagai pihak melalui rangkaian rapat pleno.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved