Kematian Mahasiswa Gorontalo

Nama-nama 9 Mahasiswa Gorontalo Diskors Buntut Kasus Kematian Jeksen Mapala

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menjatuhkan sanksi skorsing kepada sembilan mahasiswa.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Ist
MAHASISWA DISKORS -- Kolase foto Muhammad Jeksen dan Rektor UNG Eduart Wolok. Universitas Negeri Gorontalo memberikan sanksi skorsing kepada sembilan mahasiswa akibat tragedi Diksar Mapala Butaiyo Nusa. 

Ringkasan Berita:
  • UNG menjatuhkan skorsing kepada 9 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial yang terlibat dalam tindak kekerasan saat Diksar Mapala Butaiyo Nusa
  • Dua mahasiswa Pendidikan Sejarah diskors 2 semester
  • Selain sanksi individu, UNG resmi membekukan organisasi Mapala Butaiyo Nusa

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menjatuhkan sanksi skorsing kepada sembilan mahasiswa.

Mereka terbukti terlibat dalam tindak kekerasan pada kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Rektor UNG Nomor 1835/UN47/HK.02/2025.

Sanksi dijatuhkan setelah Tim Investigasi kampus menyelesaikan penyelidikan atas meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah, saat mengikuti Diksar Mapala Butaiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial.

Dari hasil investigasi, sembilan mahasiswa dinyatakan terlibat langsung dalam tindak kekerasan maupun kelalaian yang berujung pada tragedi tersebut.

Sanksi skorsing pun dijatuhkan kepada para mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial UNG tersebut. Mereka berasal dari berbagai jurusan, dengan rincian sebagai berikut:

Skorsing 2 Semester

- Moh Wahyu Agustiyansyah (Pendidikan Sejarah)

- Sarwan (Pendidikan Sejarah)

Skorsing 1 Semester

- Fitri Nur Amalia (Administrasi Publik)

- Gita Tina (Sosiologi)

- Fadilah Piandae (Sosiologi)

- Warista (Sosiologi)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved