DEMO GURU GORONTALO

8 Tuntutan Guru Non-Database ke Gubernur Gorontalo, Minta Kepala BKD Mundur

Massa aksi mendatangi kantor BKD Provinsi Gorontalo, kemudian bergerak ke Kantor Gubernur, dan berakhir di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
DEMONSTRASI GURU HONORER -- Ratusan guru honorer non database Provinsi Gorontalo saat bertemu Gubernur Gusnar Ismail di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/11/2025). Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan delapan tuntutan resmi. 

“Ini tuntutan kami rangkum dalam delapan poin,” ujar Rosna Supu.

Berikut delapan tuntutan guru non-database:

  1. Gubernur diminta segera berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN untuk penyelesaian honorer non-database.
  2. Gubernur diminta bertanggung jawab atas kelengahan Pemprov Gorontalo yang tidak mengusulkan formasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2
  3. Mengacu pada SE 8 Agustus 2025, honorer non-database menegaskan bahwa mereka memenuhi kriteria poin C ii dan iii
  4. BKD diminta mengusulkan tambahan kuota PPPK paruh waktu disertai SPTJM baru
  5. Mengacu Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, meminta tidak ada PHK dan dilakukan penyesuaian belanja untuk kesejahteraan honorer
  6. Gubernur diminta mengambil langkah diskresi agar ada perlindungan hukum dan kepastian status
  7. DPRD diminta mengawal proses hingga tuntas
  8. Meminta Kepala BKD mundur jika tuntutan tidak ditindaklanjuti atau tidak membuahkan hasil.
     

Respons Gubernur Gorontalo

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Gusnar Ismail meminta waktu untuk mengkaji kembali regulasi.

Ia berencana mengutus Kepala BKD Rifli Katili bersama perwakilan guru untuk bertemu Kepala BKN secara langsung.

Di hadapan massa, Gusnar menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan jawaban balik perlu disiapkan untuk dibawa ke MenPAN-RB.

Ia juga menyinggung adanya batas-batas hukum yang membuat pemerintah daerah tidak bisa bertindak di luar regulasi.

“Ini persoalan lama. Saya minta waktu satu-dua hari untuk membuka kembali peraturan, mudah-mudahan ada celah yang bisa kita tempuh,” kata Gusnar.
 
Untuk itu, Gusnar menugaskan Kepala BKD Provinsi Gorontalo bersama satu perwakilan guru honorer untuk menghadap langsung Kepala BKN.

Hasil dari pertemuan itu akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dibawa ke KemenPAN-RB.

“Hal itu agar saat menghadap KemenPAN-RB semua sudah disiapkan, termasuk jawaban balik,” ujarnya.
 
Gusnar menegaskan perlunya kehati-hatian lantaran perekrutan ASN menyangkut aspek pidana jika tidak sesuai aturan.

“Di situ keterbatasan kami, makanya saya perlu mempelajari dulu,” imbuhnya.
Meski begitu, ia memastikan seluruh pihak tetap berupaya mencari solusi.

“Semua pihak akan terus berikhtiar,” pungkasnya.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved