Gorontalo Hari Ini
Harapan Baru Masyarakat Pinogu Gorontalo, Perjuangan Akses Jalan Dibahas di DPR RI
Perjuangan panjang masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, mendapatkan akses jalan layak kembali bergulir hingga nasional.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- 11 perwakilan Aliansi Pinogu Merdeka menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Aspirasi DPR RI
- Empat dari lima desa di Pinogu masih berstatus kawasan hutan, meski keberadaan desa lebih dulu daripada TNBNW
- DPR RI berkomitmen menindaklanjuti dengan melibatkan pemerintah daerah dan kementerian teknis
TRIBUNGORONTALO.COM – Perjuangan panjang masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, untuk mendapatkan akses jalan layak kembali bergulir hingga ke tingkat nasional.
Sebanyak 11 orang perwakilan Aliansi Pinogu Merdeka menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Aspirasi DPR RI di Jakarta. Pertemuan ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari dapil Bone Bolango, Hamzah Idrus.
Dalam forum tersebut, perwakilan aliansi menyampaikan berbagai data dan fakta kondisi lapangan yang selama ini menghambat pembangunan akses menuju Pinogu.
“Alhamdulillah, berdasarkan pemaparan dan presentasi dari aliansi, kami sudah menyampaikan beberapa data dan fakta di lapangan,” ujar Mohamad Kelvin Tolinggi, perwakilan Aliansi Pinogu Merdeka, Kamis (13/11/2025).
Salah satu pokok pembahasan adalah permohonan perubahan enklaf kawasan Pinogu yang saat ini masih berstatus kawasan hutan di bawah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Dokumen pendukung terkait permohonan tersebut juga telah diserahkan dalam RDP.
Menurut Kelvin, hal ini penting segera direalisasikan agar pembangunan akses jalan ke Kecamatan Pinogu tidak lagi terhambat regulasi kawasan konservasi.
Ia mencontohkan peristiwa viral beberapa waktu lalu, ketika warga meninggal dunia dan harus ditandu berjam-jam karena sulitnya akses transportasi.
“Misalnya fenomena ojek kemarin yang sempat viral. Ada orang meninggal kemudian ditandu dengan membutuhkan waktu yang cukup lama,” ungkap Kelvin.
Kelvin menegaskan, keluh kesah masyarakat Bone Bolango, khususnya warga Pinogu, kini sudah tersampaikan langsung ke lembaga pusat.
Salah satu data mencolok ialah masih adanya empat dari lima desa di Kecamatan Pinogu yang belum dibebaskan dari status kawasan hutan.
“Empat desa lainnya masih dalam kawasan hutan, sedangkan TNBNW itu hadir belakangan saat desa itu memang sudah ada,” jelasnya.
Dorongan ke Pemerintah Pusat
Selain mendesak pembebasan status kawasan, aliansi juga mendorong pemerintah pusat memperluas pembangunan jalan menuju Pinogu serta memperhatikan keterbatasan anggaran daerah.
“Dana fiskal daerah tidak mencukupi karena keterbatasan. Misalnya Provinsi Gorontalo APBD-nya hanya Rp 1 triliun lebih,” ujar Kelvin.
Hasil RDP menghasilkan satu kesimpulan penting: Badan Aspirasi DPR RI akan menindaklanjuti dengan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, serta kementerian teknis seperti Kementerian Kehutanan, PUPR, dan ATR/BPN.
Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Pinogu, yang selama ini terisolasi akibat sulitnya akses transportasi dan minimnya dukungan infrastruktur.
Baca juga: Lewat Rakerda, Demokrat Gorontalo Dorong Pusat Bangun Akses Jalan Pinogu
Dukungan Pemerintah Daerah
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pinogu di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (2/9/2025).
Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat terkait persoalan akses jalan dari Suwawa menuju Pinogu yang telah puluhan tahun menjadi aspirasi warga.
Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD). FGD ini akan mempertemukan berbagai elemen masyarakat, tokoh, organisasi, dan pemerintah terkait.
“Agenda tadi adalah rencana FGD dalam membahas persoalan akses jalan dari Suwawa menuju Pinogu yang sampai hari ini belum ada titik temu. Sudah sekitar 80 tahun, katanya, belum ada akses jalan,” ujar Alvian.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat secara khusus meminta agar Gubernur dapat hadir langsung dalam FGD untuk mendengarkan aspirasi warga. Menanggapi permintaan itu, Gubernur Gusnar menyatakan komitmennya.
“Pak Gub tadi menyampaikan Insyaallah untuk menindaklanjuti ini,” tambah Alvian.
Lebih lanjut, Alvian mengungkapkan bahwa Gubernur Gorontalo juga telah mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat resmi kepada kementerian terkait di pusat.
“Gubernur sudah menyurati Kementerian untuk bertemu langsung dengan Pak Menteri. Terkait masalah pokok ini harus dibicarakan dengan menteri terkait, khususnya mengenai izin dari Menteri Kehutanan terkait pembuatan jalan di hutan lindung,” jelasnya.
Menurut Alvian, problem utama pembangunan jalan ini adalah status kawasan hutan lindung dan konservasi yang membatasi pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, FGD yang direncanakan akan menjadi wadah musyawarah bersama untuk mencari jalan keluar dan mendudukkan regulasi.
“Di sinilah yang akan ditemukan titik temu antara persepsi masyarakat dengan persepsi pemerintah serta mendudukkan regulasi ini,” pungkas Alvian.
Koordinator Divisi Data Aliansi Pinogu Merdeka, Rahmat Kasadi, menuturkan bahwa audiensi dengan Gubernur ini merupakan kelanjutan dari aksi dan kajian yang telah dilakukan sebelumnya.
"Sebelum pertemuan ini, kami telah melaksanakan aksi pada tanggal 1 September. Kemudian setelah aksi itu kami lakukan kajian dan diskusi, dan pada hari Senin tanggal 6 September kita akan melakukan focus group discussion (FGD),” ujarnya.
FGD tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango dengan mengundang seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal seperti BPK RI, Kejaksaan Negeri, dan BWS.
Rahmat berharap, FGD ini tidak lagi menjadi ruang perdebatan tentang boleh atau tidaknya jalan dibangun, melainkan upaya kolektif menemukan solusi yang realistis.
"Harapan sudah seperti yang disampaikan, ini bukan lagi persoalan kita berdebat tentang masalah jalan ini bisa dibangun atau tidak, tapi ada beberapa poin memang dari beberapa peraturan Kementerian kemudian harus kita tafsir dan kita dudukkan," katanya.
Rahmat menekankan bahwa Pinogu memiliki nilai historis dan budaya yang penting bagi Gorontalo. Akses jalan ini bahkan sudah dirintis sejak era pahlawan Gorontalo, Nani Wartabone, pada tahun 1957.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi sumbangsih kepada pemerintah Kabupaten Bone Bolango khususnya dan Provinsi Gorontalo untuk mencari solusi bahkan bila kita bisa mendapatkan APBN dari pemerintah pusat untuk kepentingan sepenuhnya bagi masyarakat Kecamatan Pinogu,” tutup Rahmat.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-RDP-di-Badan-Aspirasi-DPR-RI-bersama-Aliansi-Pinogu-Merdeka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.