Kasus Oknum ASN Gorontalo

Wanita Gorontalo Dipaksa Pacar Layani Nafsu Teman-Temannya, Pelaku Diduga Oknum ASN

Seorang ibu di Kota Gorontalo melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- Wanita menutup wajahnya. Seorang wanita di Gorontalo diketahui diekploitasi pacar dengan melayani nafsu dirinya dan kawan-kwannya. 

Modus serupa dilakukan berulang kali dengan orang yang berbeda. Korban tidak berani melapor karena takut dan merasa terikat secara emosional karena status pacaran.

“Mereka main bertiga. Anak ini takut melapor, dan karena baru pacaran, dia pikir itu bentuk kasih sayang,” tambahnya.

Mahar, Pertemuan Keluarga, dan Pembatalan Pernikahan

Setelah korban mulai menunjukkan tanda-tanda frustasi, keluarga pelaku dan korban sempat bertemu di sebuah rumah makan untuk membahas pemberian mahar.

Dalam pertemuan itu, korban mulai memberontak dan mengungkapkan bahwa dirinya telah dipaksa melayani pelaku dan teman-temannya.

Namun, saat pemberian mahar berlangsung, keluarga korban belum mengetahui bahwa anak mereka telah menjadi korban kekerasan seksual.

“Pas pemberian mahar itu, orang tua belum tahu anaknya sudah diapa-apain,” jelas Tia.

Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh kedua orang tua korban, orang tua pelaku, notaris, pelaku, dan korban.

Menurut Tia, ada permintaan dari keluarga pelaku agar tidak melibatkan keluarga lain.

Setelah pertemuan, korban sempat berbicara dengan pelaku dan meminta agar perbuatan tersebut tidak diulangi.

Namun, jawaban pelaku justru membuat korban semakin tertekan.

“Pelaku bilang, ‘Tidak apa-apa, hanya sekali-kali boleh,’” ucap Tia menirukan pengakuan korban.

Korban kemudian melarikan diri dari rumah dan tinggal di salah satu kos-kosan. Di sanalah seluruh kejadian mulai terbongkar.

Keluarga korban pun membatalkan rencana pernikahan dan melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo.

Laporan Balik: Keluarga Korban Jadi Tersangka Penggelapan Mahar

Tak lama setelah laporan kekerasan seksual dilayangkan, keluarga pelaku justru melaporkan balik keluarga korban ke Polresta Gorontalo Kota atas tuduhan penggelapan mahar sebesar Rp100 juta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved