PEMPROV GORONTALO
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Benchmarking ke NTB demi Atasi Polemik Tambang Ilegal
Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.
Salah satu langkah konkret yang diambil yakni dengan belajar langsung ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), daerah yang dinilai berhasil dalam pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hal ini diungkapkan oleh Pj Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam rapat Forkopimda Diperluas yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (30/10/2025).
Rapat tersebut membahas dua hal penting, penyelesaian talih asih penambang di kawasan Pani Gold serta proses perizinan IPR.
Dalam kesempatan itu, Gusnar menjelaskan bahwa empat bulan lalu pihaknya telah menerima surat penetapan WPR dari Kementerian ESDM.
"Sesuai ketentuan, WPR itu ditindaklanjuti dengan penerbitan IPR oleh Pemprov," ujar Gusnar.
Ia menyebut, luas WPR di wilayah tersebut mencapai 550 hektar dan terbagi ke dalam 10 blok.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov telah menyurati Bupati Pohuwato untuk menginventarisasi nama-nama masyarakat yang akan mengurus IPR.
"Namun karena dinamika yang ada di sana, IPR juga ini belum jalan," katanya.
Melihat kondisi itu, Gusnar atas koordinasi dengan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, berinisiatif melakukan kunjungan kerja ke NTB untuk mempelajari sistem pengelolaan IPR yang dinilai sukses di sana.
" Di NTB ada skema pengelolaan yang bakal dikaji di Gorontalo. Skema yang disampaikan kepada kami untuk kita kaji di sini untuk memperlancar penerbitan IPR," ujarnya.
Lebih jauh politisi Demokrat ini membeberkan skema pengelolaan, yaitu melalui koperasi dan secara perorangan.
Konsep ini, kata dia, akan menjadi acuan bagi Pemprov Gorontalo agar proses legalisasi tambang rakyat dapat segera terealisasi.
"Karena menurut hemat kami, inilah jawaban untuk menyelesaikan persoalan penambang ilegal ini," tegasnya.
Selain membahas legalisasi tambang melalui IPR, rapat Forkopimda tersebut juga mengulas penyelesaian talih asih bagi penambang di kawasan Pani Gold.
Pembahasannya berlangsung panjang dengan melibatkan berbagai masukan, tanggapan, dan saran dari unsur Forkopimda yang dinilai penting untuk kemajuan sektor pertambangan di Gorontalo.
Lahan seluas 550 hektar (Ha) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, telah disetujui sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurut Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, persetujuan 550 Ha itu sudah diterbitkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadia.
Secara rinci, ratusan hektar itu masuk dalam administrasi Desa Hulawa dan sekitarnya.
“Menteri ESDM sudah menerbitkan persetujuan WPR seluas 550 hektar di Pohuwato, lebih spesifik di Desa Hulawa dan sekitarnya,” jelas Gusnar di hadapan massa.
Menurutnya, dari total 550 hektar tersebut akan diterbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan mekanisme khusus.
Setiap orang yang mengajukan izin akan mendapatkan lahan maksimal 5 hektar. Sedangkan untuk pengelolaan yang membutuhkan minimal 10 hektar, maka syaratnya harus berbentuk koperasi.
Gusnar juga menambahkan bahwa usai menerima surat dari Kementerian, ia langsung berkoordinasi dengan Pemda Pohuwato.
Pemerintah daerah diminta segera menginventarisasi calon penerima IPR agar penambang lokal benar-benar terakomodir.
“Lampirkan berbagai bentuk persyaratan sampai ke Gubernur, Gubernur yang bikin SK,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Gusnar berharap polemik yang selama ini menimpa penambang rakyat di Hulawa bisa mendapat jalan keluar.
Selain kabar baik mengenai WPR, Gusnar juga mengingatkan agar perusahaan tambang di Pohuwato tidak gegabah mengajukan perluasan lahan sebelum melengkapi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kalau belum ada AMDAL, jangan minta perluasan area dulu,” tegasnya.
Sementara mengenai isu relokasi warga Hulawa yang juga disuarakan massa aksi, Gusnar mengaku belum bisa memberikan jawaban karena baru mendengar persoalan itu saat demonstrasi berlangsung.
Ia menegaskan, solusi terbaik dari permasalahan tambang adalah dengan membuka ruang dialog.
“Saya berharap ada diskusi yang terbangun dengan massa aksi sebagai bentuk tindak lanjut,” tuturnya.
(*/Jian)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/WPR-Gubernur-NTB-Lalu-Muhamad-Iqbal-dan-Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.