Berita Gorontalo

2 Tokoh Gorontalo Masuk Daftar Usulan Pahlawan Nasional 2025

Harapan masyarakat Gorontalo untuk kembali menambah deretan pahlawan nasional kian terbuka lebar. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
ChatGPT_Image
PENGUSULAN PAHLAWAN ASAL GORONTALO - Pemerintah Gorontalo mengusulkan Prof. Dr. Aloei Saboei dan sastrawan legendaris Hans Bague (HB) Jassin sebagai pahlawan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Harapan masyarakat Gorontalo untuk kembali menambah deretan pahlawan nasional kian terbuka lebar. 

Dia tokoh besar asal Gorontalo, yakni Prof. Dr. Aloe Saboe dan sastrawan legendaris Hans Bague (HB) Jassin, masuk dalam daftar 40 nama tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional tahun 2025.

Informasi tersebut terungkap setelah Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas usula kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon) di Kantor Kementerian Kebudayaan, Selasa (21/10/2025) siang.

Usulan itu berasal dari masyarakat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang kemudian disahkan di tingkat kabupaten/kota, diteruskan ke gubernur, dan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Gorontalo, Darwis Sidiki, membenarkan bahwa dua tokoh Gorontalo tersebut termasuk dalam daftar yang diserahkan ke dewan gelar.

“Iyah benar,” ujar Darwis saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (22/10/2025).

Darwis menjelaskan bahwa dokumen 40 nama tokoh itu suda resmi diterima oleh Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon.

“Dokumennya masuk ke dewan gelar pak, bukan ke kementerian kebudayaan, yang kebetulan ketua dewan gelarnya pak Fadli Zon,” katanya.

Ia berharap, tahun ini hasilnya akan membawa kabar baik bagi Gorontalo.

Sebelumnya, Dinsos Provinsi Gorontalo telah beberapa kali mengajukan dua nama tersebut ke pemerintah pusat. Prof. Aloe Saboe pertama kali diusulkan pada tahun 2022, sementara HB Jassin menyusul pada 2023. 

Namun, hingga kini keduanya belum berhasil ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Dalam wawancara sebelumnya, Darwis sempat menjelaskan panjangnya proses pengusulan gelar pahlawan nasional yang harus dilalui setiap daerah.

“Jadi kita sudah sampai di dewan gelar. Jadi belum dapat kita,” ujarnya saat ditemui pada Juni 2025 lalu.

Menurutnya, setelah berkas diverifikasi oleh TP2GD, dokumen dikirim ke Kemensos untuk dikaji ulang dan diteruskan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). 

Dari sana, hasil kajian diserahkan ke Dewan Gelar yang selanjutnya menjadi hak prerogatif Presiden untuk menetapkan siapa yang berhak mendapat gelar pahlawan nasional.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved