Penemuan Tengkorak di Gorontalo
Fakta Terbaru Penemuan Tengkorak di Gorontalo, Polisi Klaim Korban sebagai Perokok
Misteri penemuan tengkorak manusia di Desa Tilote, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/IDENTITAS-TENGKORAK-Kapolsek-Telaga-Iptu-Fredy-Yasin.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Misteri penemuan tengkorak manusia di Desa Tilote, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Setelah tiga hari sejak penemuan yang menghebohkan warga di pesisir Danau Limboto itu, belum ada perkembangan mengenai identitas sosok tengkorak tersebut.
Hal itu terungkap dari keterangan pihak Polsek Telaga yang dihimpun TribunGorontalo.com, Rabu (22/10/2025).
Baru satu keluarga yang menghubungi Polsek Telaga untuk memastikan apakah tengkorak tersebut milik anggota keluarga mereka.
Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tengkorak tersebut bukan milik keluarga yang melapor.
Dari hasil identifikasi sementara oleh RS Bhayangkara Gorontalo, diketahui bahwa tengkorak itu merupakan seseorang yang merupakan perokok.
“Yang melapor orang tuanya (yang hilang) tidak perokok,” tulis bagian pelayanan saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (22/10/2025).
Dengan begitu, hingga kini belum ada keluarga yang benar-benar dapat dipastikan sebagai kerabat dari tengkorak yang ditemukan tersebut.
Awal penemuan tengkorak
Sebelumnya, penemuan tengkorak ini menghebohkan warga Desa Tilote yang berada di kawasan pesisir Danau Limboto, Senin (20/10/2025).
Polisi dari Polsek Telaga langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan dengan prosedur kedokteran, tengkorak itu diduga milik seorang perempuan berusia sekitar 18 tahun.
Dari kondisi tulang, korban diperkirakan sudah meninggal lebih dari enam bulan lalu.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, diperkirakan perempuan, usia sekitar 18 tahun, dan sudah meninggal lebih dari enam bulan,” demikian keterangan resmi Polsek Telaga, Selasa (21/10/2025).
Karena identitas korban belum diketahui, Polsek Telaga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi pihak kepolisian.