Berita Gorontalo
13 Blok Baru Tambang di Gorontalo Diusulkan ke Kementerian ESDM, Terbanyak Bone Bolango
Setelah Kabupaten Pohuwato lebih dulu memiliki 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), kini giliran Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Memberikan izin dan legalitas bagi penambang skala kecil untuk melakukan kegiatannya secara sah, sehingga meminimalkan penambangan liar.
Memungkinkan pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan pertambangan agar sesuai dengan standar lingkungan dan sosial.
Memberikan wadah dan legalitas bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau koperasi.
Kriteria penetapan WPR
Mempunyai cadangan mineral sekunder di sungai atau di antara tepi sungai.
Mempunyai cadangan primer logam atau batubara dengan kedalaman maksimal 25 meter.
Memiliki endapan teras, dataran banjir, atau endapan sungai purba.
Luas maksimal wilayah adalah 25 hektar.
Pernah digunakan untuk pertambangan rakyat selama minimal 15 tahun (prioritas).
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-pertambangan-di-Kabupaten-Pohuwato-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.